KPA Krui : Semoga Ibadah Kita Akan Menjadi Ibadah Yang Mabrur
Liwa | www.pa-krui.go.id
Suasana yang berbeda terlihat bakda dzuhur Senin (10/07/2013) di mushola Al Mahkamah Pengadilan Agama Krui, Kabupaten Lampung Barat. Seusai menunaikan sholat dzuhur berjamaah yang diimami langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Krui, Drs. H. Sahrudin, SH., MHI seluruh pegawai Pengadilan Agama Krui tak segera kembali melanjutkan rutinitas masing-masing, karena kegiatan siang kali ini akan dilanjutkan dengan penyampaian kultum yang merupakan kegiatan yang diagendakan setiap hari usai sholat dzuhur selama bulan Ramadhan .
Semua pegawai tak terkecuali juga tenaga honorer turut berkumpul bersama mendengarkan dan menyimak kultum perdana di bulan ramahan 1435 Hijriyah yang disampaikan oleh bapak Drs. H. Sahrudin, SH., MHI (KPA Krui).
Pada tausiahnya kali ini beliau mengupas tuntas tentang pentingnya puasa dibulan Ramadhan. Dalam salah satu hadistnya, Rasullullah SAW mengatakan, seandainya umatku mengetahui kandungan dan berkah di Bulan Suci Ramadhan, niscaya seluruh bulan itu akan diharapkan menjadi bulan Ramadhan, karena dalam bulan suci ini ibadah kita, doa kita jika dilaksanakan sesuai syarat dan rukunnya secara ikhlas semata-mata karena Allah SWT, insyallah ibadah kita akan menjadi ibadah yang mabrur, ibadah yang diterima oleh Allah SWT.
Karena itu pula lebih lanjut dalam tausiahnya beliau kembali mengingatkan dan mengajak untuk memahami kembali syarat dan rukun ibadah puasa itu sendiri, untuk lebih memantapkan langkah demi pelaksanaan ibadah yang sempurna.
Dimana syarat wajib pelaksanaan ibadah puasa di bulan ramadhan ada 4 (empat) diantaranya yaitu beragama islam, baligh (dewasa), berakal dan mampu. Sedangkan rukun puasa itu yakni niat dan menahan dari yang membatalkan puasa dari mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, yang keseluruhannya dijelaskan secara lebih detail agar dapat dipahami.
Mengakhiri kultumnya siang hari ini, KPA Krui mengajak semua jamaah yang hadir agar dibulan suci ini, jangan sia-siakan waktu yang singkat ini perbanyak ibadah dan banyak bersyukur kepada Allah SWT.
Beliau juga berpesan kepada jamaah yang hadir, yang keseluruhannya sebagian besar adalah pegawai PA Krui, mengenai perubahan jam kerja di PA Krui sesuai dengan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 07 tahun 2013 tentang penetapan jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada bulan ramadhan.
Untuk hari Senin-Kamis jam kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB dan khusus hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB s/d 15.30 WIB. “Dengan adanya perubahan waktu kerja selama ramadhan yang menjadi lebih singkat, agar dapat dikelola sebaik mungkin, agar kinerja dan kualitas kerja dalam melayani masyarakat pencari keadilan khususnya tetap terjaga” ujar beliau.
Semoga apa yang disampaikan pada kesempatan kultum hari ini dapat dicamkan dalam hati dan dapat dilaksanakan, agar dapat menyempurnakan ibadah puasa kita. (Tim Redaksi PA Krui)