KPA Karangasem: Manusia Paripurna Menjaga Habluminallah dan Habluminannas
Karangasem | www.pa-karangasem.go.id
Apel pagi Senin 11 Februari 2013 dengan komandan apel Bapak Saud (Panmud Hukum), dan bertindak sebagai Pembina apel adalah Bapak Ketua PA Karangasem Drs. H. Taufiqurrohman, SH.
Dalam kesempatan apel tersebut, Bapak Ketua menyampaikan pembinaan terkait menjaga hubungan dengan Tuhan (hablumminalloh) dan hubungan dengan manusia (hablumminannas).
Hablumminallah adalah suatu perbuatan yang semata-mata berhubungan dengan peribadatan kepada Allah berupa shalat, puasa, dan haji. Sementara hablumminannas artinya suatu perbuatan yang terkait dengan sesama manusia, misalnya soal berbuat baik, hukum pidana dan perdata, aturan kesopanan berpakaian dan bertingkah-laku, hidup bertetangga, sampai kepada aturan bernegara dan bermasyarakat secara umum.
Dalam kaitan tentang istilah ‘hablumminallah’ dan ‘hablumminannas’ , kita menemukan satu ayat Al-Qur’an yang menyinggung soal ini, ketika Allah bicara tentang ahli kitab yang ingkar dalam surat Ali Imran ayat 112:
Artinya: Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia (QS. Ali-Imran: 112)
Ketika Al-Qur’an menyebut tentang ‘hablumminallah’ dan ‘hablumminannas’ konteksnya adalah soal ‘aturan’, bahwa Allah membedakan antara aturan yang ditetapkan Allah dengan aturan hasil kesepakatan manusia, dan untuk kedua hal tersebut digambarkan adanya konsekuensi, ketika kita melanggar baik aturan Allah maupun aturan hasil kesepakatan manusia tersebut, maka kita akan diliputi kehinaan.
Dalam hal ini kedudukan ‘hablumminallah’ dan ‘hablumminannas’ adalah sama dan setara. Al-Qur’an tidak pernah membagi hukum-hukum berdasarkan objek atau subjeknya, membedakan hubungan antara manusia dengan Allah (ibadah) dan hubungan antar sesama manusia (muamalah), apalagi dengan menyebut adanya konsekuensi yang berbeda ketika kita melakukan pelanggaran. Pembedaan ditetapkan Allah berdasarkan ‘darimana hukum tersebut dihasilkan’, apakah dari Allah, atau dari hasil perjanjian sesama manusia.
Dan pada pokoknya, KPA Karangasem menekankan bahwa manusia yang paripurna adalah yang dapat menjaga hubungannya daengan Allah dan hubungannya dengan sesama manusia secara baik dan benar. (team-it)