logo web

Dipublikasikan oleh Tim IT PA Praya pada on .

Praya | pa-praya.go.id

Pengadilan Agama Praya kembali mendapat kepercayaan untuk menjadi tempat pelaksanaan magang mahasiswa. Kali ini magang atau kerjasama magang mahasiswa dilakukan antara Pengadilan Agama Praya dengan Fakultas Ilmu Agama Islam program studi ahwalus syahsiyah universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

uiiKPA dan WKPA Mengikuti serah terima Mahasiswa Magang di PA Praya secara Daring

Penyerahan mahasiswa magang dilakukan secara daring oleh pihak universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada hari Senin 25 Oktober 2021 bertempat di ruang Media center Pengadilan Agama Praya. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Praya Syafruddin, S. Ag M.S.I, Hakim Ema Fatma Nuris dan pihak fakultas ilmu agama Islam UII Yogyakarta Dr. Yusdani, M.Ag.

Pada kesempatan tersebut mewakili fakultas Ilmu Agama Islam Dr. Yusdani menyampaikan terima kasih atas kerjasama perdana antara universitas Islam Indonesia dengan Pengadilan Agama Praya. Beliau berharap agar durasi waktu 2 minggu pelaksanaan magang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mahasiswa UII.

"Kami menyerahkan mahasiswa magang kepada pihak Pengadilan Agama Praya dan mohon bimbingan dan arahan dari pimpinan dan aparatur negara Pengadilan Agama Praya untuk mahasiswa kami" Tukas Dr. Yusdani.

Ketua Pengadilan Agama Praya Syafruddin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pihak universitas Islam Indonesia yang telah memilih Pengadilan Agama Praya sebagai salah satu lokus untuk pelaksanaan magang bagi mahasiswa nya.

 penerimaan PKL UIIProses Zoom Serah Terima Mahasiswa Magang Dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta 

"Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut pada masa yang akan datang dan dapat menjangkau ruang lingkup yang lebih luas lagi. seperti kerjasama penelitian peningkatan sumber daya manusia" lanjut Ketua PA Praya.

sebagai institusi publik Pengadilan Agama Praya berkewajiban memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. termasuk dalam hal ini adalah informasi atau akses untuk mengetahui seluk beluk yang berkaitan dengan pengadilan agama.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan informasi bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya diatur dalamSK KMA Nomor : 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, bahkan Mahkamah Agung telah lebih dahulu merealiasikan jauh sebelum Undang undang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Setelah SK 144 ditetapkan, terbit peraturan perundang-undangan yang lain yang mengatur pelaksanaan keterbukaan informasi yaitu Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang harus dijadikan pedoman pelayanan informasi oleh seluruh Badan Publik, termasuk Pengadilan. (Tim IT PA Praya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice