KPA dan Pansek PA Jayapura Mengikuti Rakortas PTA Jayapura

Jayapura | pa-jayapura.go.id
Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jayapura ( Selasa, 24 Juni 2014 ) digelar Rapat Koordinasi Terbatas ( Rakortas ) yang diikuti oleh Ketua / Wakil Ketua dan Panitera / Sekretaris Se- Wilayah Hukum PTA Jayapura. Ketua PTA Jayapura Drs.H.Marsaid, SH.,MH memimpin Rakortas didampingi Wakil Ketua Drs.Masykur Latoconsina dan Panitera / Sekretaris Rusli, SH.,MH.
Drs.H.Marsaid, SH.,MH yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PTA Jayapura bersama dua puluh pimpinan Pengadilan Tinggi lainnya pada tanggal 12 Juni 2014 oleh Ketua Mahkamah Agung RI dalam arahannnya dihadapan para peserta Rakortas menyampaikan bahwa selaku aparat peradilan harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab berlandaskan peraturan dan ketentuan yang telah digariskan oleh pemerintah.
Dalam beraktifitas dilingkungan kerja kita senantiasa mengacu pada prosedure kerja yang telah ditetapkan. “ Bekerja itu harus pakai aturan, jangan asal kerja. Ketika kita bekerja tanpa mengindahkan aturan, juknis maupun juklat maka kerjaan kita itu tidak maksimal, bahkan bisa berakibat fatal bagi kita sendiri maupun bagi instansi / lembaga tempat kita bekerja ”, tandas Pak Marsaid yang pernah bertugas di Badan Pengawasan MA-RI.
Beliaupun menegaskan bahwa hubungan kerjsama dalam satu tempat kerja mesti dijaga. Pimpinan tak dapat bekerja tanpa adanya bawahan. Begitupun sebaliknya, bawahan / staf tak dapat melaksanakan tugas dengan maksimal tanpa adanya pimpinan yang mengontrol, menilai dan mengawasi kinerja / prestasi bawahan.
Satu resep yang dititipkan KPTA Jayapura bahwa untuk menjaga keharmonisan dan suasana kerja yang kondusif ditermpat kerja saat pimpinan mampu mejaga kearifan dan bijaksana dalam memimpin. ” Ketika kita ingin menjadi pemimpin yang baik maka terlebih dahulu jadilah bawahan yang baik dulu ”, ungkap KPTA Jayapura dalam arahannya. ( jurdilaga-pajpr )