KPA dan Pansek PA Bengkalis Hadiri Rakor dan Konsultasi
KPTA Pekanbaru, Drs. H. Mahyiddin Usman, SH, MA. Saat pimpin Rakor diruang sidang utama PTA Pekanbaru
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Surat Ketua PTA Pekanbaru Nomor: W4-A/500/HM.01.1/III/2013, tanggal 20-3-2013, perihal Rapat koordinasi, mengundang seluruh Ketua PA dan Pansek PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru. Seluruh PA yang berada diwilayah hukum PTA Pekanbaru berjumlah 16 PA 10 PA diwilayah Provinsi Riau dan 6 berada di Provinsi Kepulauan Riau.
Didalam Rakor pembinaan dan konsultasi itu, diagendakan beberapa persoalan penting untuk dilakukan segera ataupun secepatnya pada satker didaerah. Agenda utama adalah pembinaan dari pimpinan PTA Pekanbaru, dan kedua sosialisasi sistem aplikasi intranet di PTA Pekanbaru.
Adapaun pembinaan tersebut disampaikan oleh Pansek, Drs. H. Syafruddin, kemudian Ketua PTA, serta terakhir pembinaan dari Waka PTA, Drs. H. Armia Ibrahim, SH. MH. Dalam penyampaian informasi maupun persoalan terkini yang dikemukakan ketiga pimpinan PTA dalam rakor, pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Pertama :
a). Serapan anggaran satker seharusnya mencapai 99%. Sebab puncak realisasi anggaran Mahkamah Agung RI tahun 2012 telah mencapai 95%. Ditjen.Badilag ikut andil dalam membantu resapan anggaran itu , yakni mencapai 97%.
b). Mulai bulan Oktober 2013 untuk usulan kenaikan pangkat menggunakan sistem paperless, yaitu sistem elektronik data-data admin kepegawaian, oleh karenanya tugas admin kepegawaian pada setiap satker tetap terus ditingkatkan aplikasi simpeg on-line nya.
Kedua :
a). Para Hakim disetiap satker pasca diberikan tunjangan yang signifikan, agar terus menerus meningkatkan disiplin, ilmu serta menjauhi hal-hal negative terkait dengan uang dan wanita.
b) Untuk perkara yang diajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI, harus ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI cq. Tuada Uldilag ….dst. Hal itu apabila belum di register, tetapi jika sudah di register ternyata ada kekurangan didalam berkas, maka untuk kembali melengkapi berkas dimaksud, ditujukan kepada Panitera Mahkamah Agung RI.
Ketiga :
a). Pelaksanaan sidang keliling disetiap satker, selalu dimonitor oleh Ditjen. Badilag. Baik mulai dari pelaporan, jarak dan lokasinya, karena hal ini berkaitan dengan rancangan anggaran tahun berikutnya.
b). Format putusan yang telah dibahas secara internal di PTA Pekanbaru, lalu didiskusikan dalam rakor ini bersama seluruh Ketua PA maupun Pansek. Agar disepakati untuk dijadikan pedoman baku bagi PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru.
c). Ekspose Hakim Pengawas bidang, hasilnya dari setiap PA agar dikirim ke PTA Pekanbaru , termasuk hasil Eksaminasi para Hakim di setiap PA, sedangkan Ketua dan Wakil Ketua, nanti yang meng Eksaminasi adalah PTA Pekanbaru, dengan Korwas. Bpk. Wakil Ketua PTA untuk disortir oleh Hatibinwasda.
Kiri: KPA Bengkalis, Drs Faizal Kamil, SH.,MH saat mengikuti Rakor. dan kanan: Pansek PA Bengkalis, Khaironi, SH (paling kanan) ketika mendengar pengarahan pimpinan PTA Pekanbaru
Sesi terakhir dari acara Rakor diadakannya aplikasi Intranet PTA Pekanbaru oleh Tim IT PTA, Hendra Masputra berupa:
- Aplikasi Chatting/komunikasi.
- Aplikasi Arsip.
- Aplikasi Informasi Perkara Banding.
- Aplikasi Meja Informasi.
- Aplikasi Perpustakaan.
- Data center PTA Pekanbaru.
Dari seluruh aplikasi diatas telah dipresentasikan bersamaan dengan acara rakor dengan baik dan lancar, yang intinya satker sewilayah hukum PTA Pekanbaru dapat menerapkannya supaya aparat yang terdapat dalam satker semuanya “Mau Berubah” demi menuju perbaikan yang lebih sempurna dibidang Teknologi Informasi, goalnya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan dengan diiringi administrasi yang baik pula.
Acara ini dilaksanakan sehari penuh, pada hari Selasa, tanggal 26-3-2013. Semoga sukses para ketua PA dan Pansek dalam mengimplementasikan hasil Rakor.
***(Tim redaksi PA Bengkalis)***