KPA Bengkalis Kunjungi PA Jakarta Selatan

Gambar: KPA Bengkalis, Drs Faizal Kamil SH,MH, diterima oleh Waka PA Jaksel, Drs.H. Abd. Latif, MH (duduk) dan Drs. Azhar Mayang MH.I, Hakim PA Jaksel.
Bengkalis | Pa-Bengkalis.go.id
Peningkatan kualitas dalam hal pelayanan di PA Jakarta Selatan, terutama tentang pendaftaran atau gugatan yang dilakukan secara on-line ternyata sangat menggugah pemikiran KPA Bengkalis.
Alasan itu dikarenakan posisi PA Bengkalis yang mewilayahi 2 (dua) kabupaten, kabupaten Bengkalis dan kabupaten Siak. Siak yang menjadi yurisdiksi PA Bengkalis, maka dengan kompetensi relatif itu agar lebih efisien, tentunya melalui pendaftaran on-line adalah merupakan strategi tepat dalam memberikan pelayanan publik secara prima.
Akan tetapi ada beberapa kendala terkait dengan pendaftaran on-line, seperti menghadapi pihak yang buta huruf, pihak yang tidak mampu dengan kata lain bermohon secara prodeo dll.
Selanjutnya KPA Bengkalis antusias sekali untuk mempelajari sistem yang dibangun oleh PA Jaksel, yang diprakarsai oleh KPA Jaksel, Drs.H. Yasardin SH.MH. Pada hari kamis, tanggal 27-2-2013 KPA Bengkalis disambut oleh Waka PA-Jaksel Drs.H.Abd Latif,MH.
Setelah ramah tamah sebentar, dilanjutkan ke ruangan TI, dipandu oleh Ibu Tamah SH.MH, yang bertindak sebagai koordinator TI PA Jakarta Selatan. Program aplikasi pendaftaran perkara secara on-line di PA Jaksel dimulai dari tanggal 27 September 2013.
Petugas penerima pendaftaran on-line ada tiga orang, yang dilakukan oleh Syifa sebagai penanggung jawab unruk memback-up data dari para pihak berperkara.
Dalam pengajuan perkara secara on-line dari operator, telah diberi petunjuk terlebih dahulu dalam mengisi data-data formulir gugatan tersebut. Sehingga kekeliruan dalam mengisi formulir gugatan on-line jarang terjadi.
Gambar: Layout Pendaftaran Perkara Online di PA Jaksel.
Pendaftaran on-line para pihak yang berperkara di PA Jaksel harus dimaknai positif, oleh sebab dengan aplikasi ini telah meminimalisir kontak langsung antara petugas pendaftaran dengan para pihak.
Plus minus itu pasti ada, namun aplikasi ini apabila dilakukan kontinyu akan menjadikan PA Jaksel sebagai pioneer dan pelopor pendaftaran on-line berbasis Teknologi Informasi dan akan dijadikan rujukan bagi PA atau satker lainnya diseluruh Indonesia, pungkas KPA Bengkalis.
Gambar: KPA Bengkalis foto bersama dengan tim TI PA Jaksel, Ibu Tamah SH.MH. koordinator TI (paling kanan).
Persiapan PA-Bengkalis mengenai pendaftaran on-line ini, harus melibatkan perbankan, dalam hal ini di PA-Bengkalis telah menggunakan jasa BSM, sehingga manakala ada transaksi keuangan cukup dengan aplikasi E-banking atau SMS banking sebagai bukti setor panjar biaya perkara. Yang lebih efektif lagi adalah Panitera Muda Gugatan baik petugas meja I (satu), Kasir dst. Akan lebih ringan lagi dalam menjalankan tugasnya. (Tim redaksi PA Bengkalis).