logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPA Bengkalis Berikan Pencerahan Kepada Tenaga Kontrak

KPA Bengkalis, Drs. Faizal Kamil, SH.,MH diruang kerjanya mengundang seluruh tenaga kontrak bahas Tupoksi

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Surat Ketua PTA Pekanbaru Nomor: W4-A/126/Kp.003/I/2013 tanggal 10 Januari 2013 perihal tentang penerimaan pegawai/tenaga kontrak, bahwa dikarenakan terbatasnya anggaran, maka tidak diperbolehkan penambahan formasi pegawai/ tenaga kontrak pada masing-masing Pengadilan Agama, atas dasar surat tersebut Panitera/ Sekretaris telah berdialog seputar maksud surat itu, bahkan Waka PA Bengkalis, selaku koordinator tim Reviu tenaga kontrak juga sudah mengadakan pertemuan.

Tepat hari Kamis, tanggal 11 April 2013, KPA Bengkalis mengundang para tenaga kontrak PA Bengkalis untuk berdialog, demi untuk meningkatkan kelancaran tugas masing-maisng berdasarkan “job description” PA Bengkalis, tidak ada dikotomi tenaga kontrak dengan PNS, serta bagian lainnya, oleh karena justru sebaliknya dengan kekuatan SDM terbatas, tenaga kontraklah yang sangat banyak membantu kelancaran tugas sehari-hari, dari sektor Kepaniteraan (Meja 1, Laporan/ kearsipan perkara), Kesekretariatan (umum, Keuangan dan kepegawaian) dan lain-lainnya, semua saling berkait dan berhubungan.

Selanjutnya, dalam hal ini keterbatasan. SDM dari PNS, sampai pimpinan PA Bengkalis berjumlah 22 orang, akan tetapi tenaga kontrak kini berjumlah 17 orang, jadi total semua pegawai PA Bengkalis berjumlah 39 orang, dirasakan sudah cukup untuk kebutuhan formasi di PA Bengkalis. Dengan demikian PA Bengkalis akan mentaati surat dari Ketua PTA Pekanbaru di atas dan menindaklanjutinya.

Hasil reviu yang lalu berikut dengan pemberian reward kepada 5 (lima) terbaik tenaga kontrak, tidak cukup sampai disini saja disikapi oleh kita semua, baik tenaga kontrak/ honorer maupun pimpinan PA Bengkalis.

Lebih dari itu semua unsur pimpinan PA Bengkalis akan berusaha meningkatkan aspek kesejahteraan secara fakta, dari beberapa tenaga kontrak ada yang menginginkan perangkat lunak/ keras seperti flashdisk untuk melaksanakan aplikasi Direktori Putusan, KPA langsung memberikan kepada petugasnya (Yuyun Julaikha), kipas angin, printer dan sound system, semua itu diusulkan oleh tenaga kontrak PA Bengkalis kepada KPA Bengkalis.

Akhirnya semua daftar keinginan itu telah dicatat oleh KPA Bengkalis, untuk diteruskan kepada Pansek PA Bengkalis, selaku kuasa pengguna anggaran untuk diprioritaskan realisasinya, disebabkan tuntutan pekerjaan dan yang dikehendaki oleh bapak Ketua PTA Pekanbaru (Drs. H. Mahyiddin Usman, SH.,MH) yang dalam setiap saat pembinaan melalui Rakor, bahwa peningkatan Teknologi Informasi bisa saja melibatkan tenaga kontrak, dan PA Bengkalis telah melakukannya serta memberi porsi bagi tenaga kontrak yang ingin maju, menambah wawasan serta mempelajari TI (Tekonologi Informasi) dengan aplikasi-aplikasi baru seperti yang telah dicontohkan PTA Pekanbaru saat Rakor, pembinaan dan konsultasi tanggal 25 Maret 2013 yang lalu.

Para tenaga kontrak saat mendengarkan pengarahan KPA Bengkalis

Semoga semua adik-adik honor yang saya banggakan kedepan dapat bekerja lebih baik lagi dan bersemangat, “reward”/ penghargaan akan saya berikan bagi yang berprestasi, ungkap KPA Bengkalis.

(Tim redaksi PA Bengkalis)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice