KPA Bangkinang Gelar Rapat Pelaksanaan Sidang Keliling
Bangkinang | PA Bangkinang
Bangkinang, Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkinang bertepatan hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 kembali diadakana rapat yang membahas tentang sidang keliling dan perkara prodeo, rapar tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Drs. H. Nasir, S, SH. MHI, didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Rosliani, SH, MA dan para Hakim serta Panitera beserta jajarannya, Panitera yang membawakan acara ini menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Bangkinang pada tahun ini masih mendapatkan alokasi dana bantuan hukum berupa sidang keliling dan perkara prodeo, oleh karena pada bulan Januari ini telah ada beberapa perkara yang akan didaftar pada lokasi sidang keliling dan perkara prodeo, maka dipandang perlu penjadwalan sidang keliling agar bantuan hukum terhadap masyarakat yang terjauh dan sulit tersebut betul-betul terbantu karena dapat menekan biaya perkara yang harus mereka bayar.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Bangkinang Drs. H. Nasir, S. SH. MHI, juga menyampaikan bahwa selama ini kita melakukan sidang keliling pada dua tempat pertama pada kecamatan Tapung hilir yang kedua pada kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, dan beliau juga menyampaikan bahwa selama ini sidang keliling astas bekerja sama yang baik antara Pengadilan Agama dengan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung Hilir dan Kecamatan Gunung Sahilan untuk membantu masyarakatnya mendapatkan pelayanan hukum dengan azaz sederhana, cepat dan biaya murah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang tersbut menghasilkan bahwa sidang keliling tetap dilakasanakan seperti tahun-tahun sebelumnya dan tetap membangun kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan Kepala Kantor Urusan Agama Tapung Hilir dan Kepala Kantor Urusan Agama Gunung Sahilan dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masayarakat pencari keadilan dengan komitmen bersama, maka Pengadilan Agama Bangkinang telah pula membuatkan jadwal hari persidangan dan susunan Majelis Hakim tetap untuk Tahun 2014 ini dan akan disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama tersebut.
Diakhir Rapat Ketua Pengadilan Agama Bangkinang yang berasal dari Sumatera Barat ini mengingatkan kembali kepada peserta rapat agar tetap memberikan pelayanan kepada masyaraakat pencari keadilan dengan tidak membeda-bedakan orang, apalagi pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu alias perkara prodeo, ketika kita bisa memberikan hak para fakir miskin untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum yang setara di negeri kita yang tercinta ini, maka sudah barang tentu kita telah mendapat sebuah kebahagiaan sebagaimana yang telah dirasakan oleh mereka yang tidak mampu, ( Joel Tem IT PA Bkn ).
