KPA Bangkinang Jadi Narasumber Pada Diskusi Hukum PTA Pekanbaru dan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (09/02/2023) Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Diskusi Hukum PTA Pekanbaru dan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru. Kegiatan Diskusi Hukum ini adalah untuk membahas dan mensosialisasikan Perma Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Karena masih ditemuinya permasalahan dan masih belum mampu mengimplementasikan penyelesaian perkara melalui e-court secara maksimal di PA dalam wilayah Hukum PTA Pekanbaru.
Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., menjadi narasumber dengan pembahasan Kunci Keberhasilan Pengadilan Agama Bangkinang Dalam Penerapan E-Court. Hal ini dikarenakan Pengadilan Agama Bangkinang telah mampu menyelesaikan perkara e-court pada tahun 2022 sebanyak 96,6% perkara. Diharapkan dengan didiskusikannya Kunci Keberhasilan Pengadilan Agama Bangkinang dalam penerapan E-Court, dapat menjadi contoh bagi semua PA dalam wilayah Hukum PTA Pekanbaru, sehingga dapat menyelesaikan perkara e-court dengan cepat, tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan yang ditemui dalam implementasi perkara e-court. (ES/TimITPaBkn)