logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

 

 

 

 

 

KPA Amuntai Menjadi Narasumber Dalam Acara Sosialisasi Itsbat Nikah

KPA Amuntai bersama dengan Dukcapil Kabupaten HSU

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara bekerja sama dengan Pengadilan Agama Amuntai untuk mengadakan kegiatan sosialisasi itsbat nikah di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Hulu Sungai Utara.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya karena menganggap pernikahan sudah sah berdasarkan hukum agama. Karena itulah, Senin, 16 Maret 2015 Dukcapil bersama dengan Pengadilan Agama mengadakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan dan administrasi perkawinan, khususnya untuk pasangan suami isteri yang belum mempunyai akta nikah.

Pengadilan Agama berupaya membantu masyarakat untuk mencarikan solusi terkait permasalahan perkawinan yang sedang dihadapi. Itsbat nikah diperlukan sebagai bukti perkawinan dan jaminan serta perlindungan hak- hak anak yang lahir dari hasil perkawinan, juga untuk pembuatan buku nikah, akta lahir dan pengurusan dokumentasi kependudukan lainnya.

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice