KPA Amuntai Mengikuti Kegiatan Forum Nasional Pemangku Kepentingan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin

KPA Amuntai bersama peserta lain perwakilan provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara
Amuntai | PA Amuntai
“Pemenuhan Hak Layanan Dasar Masyarakat dalam Mendapatkan Identitas Hukum yang Jelas, Cepat dan Terjangkau” menjadi tema pada kegiatan Forum Nasional Pemangku Kepentingan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin.
Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap identitas hukum dan sebagai tindak lanjut atas beberapa pertemuan dan kegiatan yang dilakukan antara berbagai perwakilan lembaga yang bekerja sama dengan Pemerintah Australia melalui Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan atau Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) serta Pusat Kajian Perlindungan Anak UI (PUSKAPA).
Narasumber
Berdasarkan Surat Tugas Nomor W15-A/093/PL.01/I/2015, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Drs. H. M. Said Munji, SH, MH memberikan tugas kepada Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Drs. H. Fauzi, MHI untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 17 Januari 2015 di Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh BAPPENAS, KEMENDAGRI, KEMENAG RI, BADILAG MA RI, BADILUM MA RI, Tim Pembaharuan MA RI, AIPJ, PUSKAPA UI, PEKKA serta perwakilan dari provinsi seluruh Indonesia.
Provinsi Kalimantan Selatan mengikutsertakan 1 orang perwakilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diwakili langsung oleh KPA Amuntai, 1 orang perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, 1 orang perwakilan serikat PEKKA Provinsi Kalimantan Selatan dan 1 orang penanggung jawab hukum PEKKA.
Foto bersama
Forum ini bertujuan untuk mengembangkan strategi memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan, khususnya mengenai identitas hukum bagi masyarakat miskin, rentan dan di daerah terpencil.
Beberapa hal yang didiskusikan di antaranya adalah:
- Perkembagan kebijakan dan peraturan perundangan yang berkaitan secara langsung dengan identitas hukum warga negara.
- Upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses kepemilikan identitas hukum dan kependudukan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan agenda (MDGs) paska 2015.
- Upaya pemerintah Indonesia berkaitan degan deklarasi dekade pencatatan sipil, statistik vital serta target identitas hukum untuk kawasan Asia Pasifik pada tahun 2015.
- Pelaksanaan pelayanan keliling dan terpadu identitas hukum bagi warga negara khususnya bagi masyarakat rentan dan tinggal di daerah terpencil, secara langsung dan mudah.