logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

kopo1

 

Serang, PAS- Pelaksanaan isbat nikah terpadu sudah menjadi agenda rutin Pengadilan Agama sejak tahun 2018. Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang, pelaksanaan isbat nikah terpadu menjadi bagian pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi pasangan suami-istri yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama.

Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang menjadi tempat pelaksanaan isbat nikah terpadu yang kelima sepanjang tahun 2021. Menerjunkan 18 personil, Pengadilan Agama Serang sukses menggelar sidang isbat nikah bagi 40 pasang suami istri di wilayah Kecamatan Kopo pada Senin (18/10/2021).

Pelaksanaan isbat nikah terpadu yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kopo melibatkan juga Kantor Urusan Agama Kecamatan Kopo serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang

 

kopo

.
Hadirnya Kantor Urusan Agama Kecamatan Kopo sebagai bagian pelayanan yang terintegrasi dengan layanan Pengadilan Agama, para pemohon yang perkaranya dikabulkan permohonan isbat nikahnya oleh hakim akan langsung mendapatkan salinan penetapan untuk kemudian oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kopo akan diterbitkan Akta Nikah sekaligus juga akan dibuatkan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Identitas Anak bagi anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang.

Pengadilan Agama Serang masih akan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu sampai akhir tahun 2021, karena masih ada beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Serang yang telah mengajukan permohonan isbat nikah terpadu dan masih menunggu giliran untuk pelaksanaannya.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice