Koperasi PA Kotabumi secara resmi telah terbentuk

Kotabumi | pa-kotabumi.go.id
Setelah mengalami diskusi yang relatif alot dengan “Pengurus” koperasi yang lama (tidak resmi), akhirnya menemukan jalan terang dengan terbentuknya Koperasi baru yang secara resmi disahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Drs. H. Asrori, SH., MH pada Kamis, 11 September 2014 di ruang rapat PA Kotabumi.
Sebelum koperasi baru ini terbentuk, telah ada koperasi lama yang telah berjalan selama kurang lebih 20 tahun yang bersifat kekeluargaan, sehingga secara legalitas dianggap tidak resmi berbadan hukum. Meskipun demikian, koperasi lama tetap berjalan tetapi sifatnya di luar lembaga Pengadilan dan pribadi.
Koperasi baru ini akan menjalakan kagiatan usahanya dengan menggunakan prinsip ekonomi syariah sesuai dengan Lembaganya yang berafiliasi kepada agama. Namun demikian, nama koperasi dan Anggaran Dasar Koperasi belum ditentukan.
Rapat perdana pembentukan Koperasi baru dihadiri oleh seluruh karyawan PA Kotabumi. Setelah diadakan voting untuk pemilihan Pengurus Koperasi, maka terbentuklah Pengurus Koperasi yang terdiri dari Dewan Pengawas dan Pengurus Harian. Berikut ini Dewan Pengawas dan Pengurus Harian yang terpilih :
Dewan Pengawas :
Ketua |
: SHOBIRIN, S.HI., M.E.Sy. |
Anggota |
: ALVI SYAFIATIN, S.Ag. |
|
ANTONI SAID, S.Ag. |
|
|
Pengurus Harian |
|
Ketua |
: HAMSIRI, S.Pd., S.H. |
Sekretaris |
: RUSLI BURHAN, S.H. |
Bendahara |
: FADLI AKUTANTO, S.E. |
(SBR/IT PA.Ktbm)