Koperasi PA Gianyar Gelar 5 Rapat Anggota Tahunan
Suasana Rapat Anggota Koperasi Al Ahkam PA Gianyar
Gianyar | www.pa-gianyar.go.id
Rabu , 27 Februari 2012, dengan bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Gianyar Koperasi Al Ahkam mengadakan Rapat Anggota Tahunan tahun 2012. Acara yang dimulai pada pukul 11.00 WITA ini dihadiri lebih dari 2/3 anggota koperasi.
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan pertanggunggjawaban pengurus, tanya jawab, pengesahan laporan pertanggungjawaban oleh anggota, sambutan Pembina yang langsung disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Gianyar, selanjutnya doa dan pembagian Sisa Hasil Usaha.
Dalam laporan pertanggungjawaban pengurus disampaikan bahwa pada tahun 2012 Koperasi Al Ahkam telah menerima 2 anggota baru yaitu 2 orang hakim dan yang keluar 1 orang. Sehingga pada akhir tahun 2012 ini anggota Koperasi Al Ahkam berjumlah 21 orang. Disamping itu bahwa Koperasi Al Ahkam ini apabila laporan ini disahkan oleh anggota SHU yang akan dibagi adalah sejumlah Rp. 10.868.000 yang rinciannya setiap anggota berbeda-beda sesuai dengan simpanan dan pinjaman yang dilakukan.
Pengurus sedang membacakan Laporan pertanggung jawaban dan pembagian SHU
Selanjutnya setelah laporan dibacakan seluruhnya dilanjutkan tanya jawab akhirnya laporan pertanggung jawaban Pengurus Koperasi Al Ahkam ini dapat disahkan dengan beberapa catatan dan dalam sambutannya Pembina mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan memberikan masukan agar para anggota dapat menaikkan simpanan wajib dan sukarelanya di koperasi, karena dengan hal itu dapat menambah modal koperasi dan juga sisa hasil usaha nantinya.
Diakhir acara ditutup dengan doa oleh Drs. M. Agus Sofwan Hadi dan dilanjutkan dengan pembagian SHU.