logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Koperasi Mu'amalah PA Rengat Gelar RAT

Rengat | pa-rengat.go.id

Ketika berbicara tentang koperasi, maka tidak akan bisa terlepas dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Fungsi RAT amat krusial sebagai forum tertinggi koperasi di Indonesia. Dalam konteks koperasi apapun bentuknya, apakah Koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen dan lain sebagainya, keberadaan RAT memegang peranan sangat penting. RAT juga menunjukkan sebuah transparansi dan tatakelola yang baik dari sebuah koperasi.

Guna mengaplikasikan hal tersebut, hari ini (28/3/2013) Koperasi Mu'amalah Pengadilan Agama Rengat pagi ini mengadakan Rapat Anggota Tahunan serta laporan keuangan Koperasi tahun 2012. Bertempat di ruang sidang utama PA Rengat, acara dibuka langsung oleh Penesehat Koperasi PA Rengat, Drs. Efrizal SH., MH dan dihadiri oleh sekalian anggota koperasi.

Dalam sambutannya, Penasehat mengungkapkan pentingnya eksistensi koperasi sebagai wadah penunjuang kesejahteraan ekonomi pegawai. Secara lugas, beliau menjelaskan bahwa kehadiran koperasi sangat membantu banyak pihak yang sedang membutuhkan.

"Ke depan, kita berharap koperasi kita jauh lebih maju dari sekarang. Kalau perlu, kita membangun usaha kecil-kecilan untuk mewujudkan hal tersebut". Ujar beliau.

Dalam laporan keuangan koperasi tahun 2012, Ketua Koperasi Mu'amalah, H. Mustaming, S.Sos menyampaikan beberapa hal penting, termasuk di antaranya tentang Daftar Simpanan Anggota, Daftar Piutang, Daftar Jasa Pinjaman dan Simpanan, Perhitungan Sisa Hasil Usaha dan lain sebagainya.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice