Koperasi Al-Hikmah PA Ambon di Audit


(Kiri : tim saat berada di ruang wakil sekretaris. Kanan : proses pendataan barang-barang koperasi)
Ambon | pa-ambon.go.id.
Selasa (04/11/2014), Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang diketuai oleh Drs. Sulem Ahmad, S.H., MA (Hakim Tinggi) yang beranggotakan Drs. H. Husein Kumkello, MH (Pansek PTA. Ambon), Drs. H. Husein Marasabessy, S.H (Wapan. PTA. Ambon), H. Muhammad Ali. B. S.Ag (Kasub.Bag. Kepegawaian), Endang Arianingsih, SE dan Nur Frida Attamimi datang ke Pengadilan Agama Ambon dalam rangka mengaudit Koperasi Al-Hikmah yang berada di Pengadilan Agama Ambon. Kedatangan Tim tersebut langsung disambut oleh Wakil Sekretaris Ismail Difinubun, S.Ag., MH diruang kerjanya.
Sulem Ahmad, S.H., MA selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa maksud kedatangannya bersama tim ke Pengadilan Agama Ambon atas instruksi dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H. Djufri Ghalib, S.H., M.H, untuk memeriksa dan men-data barang-barang koperasi Al-Hikmah yang berada di Pengadilan Agama Ambon. Pendataan barang-barang tersebut berupa barang yang sudah kadaluarsa dan yang masih baik untuk dicocokkan dengan data laporan Koperasi Al-Hikmah cabang PTA. Ambon.
(kiri : Tim sedang mengecek fisik barang-barang koperasi. Kanan : proses pemusnahan barang yang sudah kadaluarsa)
Setelah menyampaikan maksud kedatangan, kemudian tim menuju ke Koperasi Al-Hikmah untuk mengecek fisik barang-barang tersebut. Dan dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa produk barang yang sudah kadaluarsa seperti air mineral dan minuman bersoda. Hal ini terjadi berhubung karena Koperasi Al-Hikmah di Pengadilan Agama Ambon sudah tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya.
Kepada redaksi Ismail Difinubun, S.Ag., MH, (Wakil Sekretaris) menyampaikan bahwa terjadinya kadaluarsa pada barang-barang tersebut disebabkan beberapa hal antara lain :
- Kekurangan tenaga dalam mengelola koperasi tersebut
- Pengawasan yang tidak jalan pada keberlangsungan kegiatan koperasi tersebut
- Tidak adanya komunikasi antara pengurus maupun tim pengawas
Dari permasalahan-permasalahan yang terjadi, Ismail Difinubun, S.Ag., MH, menghimbau untuk kepengurusan koperasi periode berikutnya, kedepan harus perlu adanya kerjasama yang baik dalam kepengurusan koperasi tersebut.