Koordinasi Lanjutan Terkait Pelaksanaan Isbat Nikah Digelar Di Kejaksaan Negeri Menggala

Menggala, 24 Oktober 2025— Pengadilan Agama Tulang Bawang Bersama Kejaksaan Negeri Menggala menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait pelaksanaan kegiatan isbat nikah terpadu di Dente Teladas Rabu 7 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam pelaksanaan program legalisasi pernikahan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Dalam kesempatan ini, Pengadilan Agama Tulang Bawang ikut serta dalam kegiatan tersebut, dimana kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua PA Tulang Bawang, Panitera, serta Panmud Permohonan, Pengadilan Agama Tulang Bawang, kegiatan ini dalaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Menggala, hari Kamis 23/10 pukul 15.00 WIB.
Isbat nikah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang belum memiliki bukti hukum pernikahan, dan dengan adanya rapat koordinasi ini memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, mulai dari pendataan, verifikasi berkas, hingga pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu nanti, dan tidak kalah penting menegaskan sinergi antarinstansi agar seluruh peserta yang memenuhi syarat dapat terlayani dengan baik.
Program isbat nikah terpadu ini diharapkan dapat membantu pasangan suami istri untuk memperoleh akta nikah dan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan status perkawinan mereka.
Kegiatan koordinasi lanjutan ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
- Pembagian tugas antarinstansi terkait.
- Mekanisme verifikasi akhir data peserta.
- Strategi sosialisasi kepada masyarakat di wilayah sasaran.
Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan isbat nikah tahun ini dapat berjalan efektif, tertib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
