Koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Ke Pengadilan Agama Simalungun
Simalungun, Senin 25 Oktober 2021. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Ketua Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I, Wakil Ketua Bapak Alimuddin, S.H.I., M.H, Panitera Ansor, S.H dan Sekretaris Ibu Anawiyah, S.Ag menerima kunjungan dari Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Ibu Budi Susilawati Sirait, S.H., M.Si beserta tim.
Kunjungan ini adalah dalam rangka koordinasi dan menjalin komunikasi dengan Pengadilan Agama terkait dengan data usia anak yang menikah dibawah umur 19 tahun dan upaya pencegahannya, serta sehubungan dengan meningkatnya perkara permohonan Dispensasi Kawin bagi anak usia dibawah 19 tahun yang telah diputus di Pengadilan Agama Simalungun. Ketua Pegadilan Agama Simalungun berharap agar koordinasi ini terus terjalin serta bersinergi dalam melaksanakan tugas dan program Pengadilan Agama Simalungun yang akan berlangsung.