Koordinasi Dengan BPN Nias Terkait Pengukuran Tanah Sengketa

Senin, 11 Oktober 2021, Hamdani Zalukhu, S.H.I (Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Gunungsitoli) melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias di Kantor BPN Nias terkait pengukuran tanah sengketa dalam perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Agama Gunungsitoli.
kepada pihak BPN Nias disampaikan bahwa dimana Pengadilan Agama Gunungsitoli akan melaksanakan sidang di tempat (descente) pada hari selasa tanggal 19 Oktober 2021 di Kabupaten Nias Utara dalam perkara nomor 13/Pdt.G/2021/PA. Gst, berkenaan dengan hal tersebut Pengadilan Agama Gunungsitoli atas permintaan pihak yang berperkara meminta melibatkan Tenaga ahli dari BPN Nias dalam hal pengukuran luas objek sengketa, sehingga nantinya memperoleh hasil pemeriksaan setempat yang akurat dan kemudian dapat digunakan oleh majelis hakim sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam putusannya.

Bincang santai bersama bapak Sitepu yang merupakan kepala Seksi Pengukuran BPN Nias menyampaikan bahwa akan siap mendukung dan bersedia mendampingi serta melakukan segala hal yang menjadi kewenangan dari BPN-Nias.
Jika suatu urusan diserahkan kepada ahlinya maka akan mendapatkan hasil yang lebih baik.
By: Jurdilaga Gusti
