Kontrak Kerja 2015 Diperpanjang, 3 Honorer PA Nunukan Terima SK

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Untuk menunjang pelaksanaan kinerja PA Nunukan memerlukan pegawai-pegawai honorer untuk menciptakan lingkungan kerja di PA Nunukan yang bersih, aman dan bermartabat. Seiring dengan berakhirnya tahun 2014, maka SK-SK para honorer tersebut harus diperpanjang kembali selama para honorer tersebut masih memenuhi syarat.
Maka pada hari Jum’at (9/1/2015)PA Nunukan mengadakan acara penyerahan SK-SK Honorer terbaru yang berlangsung di Ruang Sidang PA Nunukan.
Ke-3 tenaga honorer ini menerima penyerahan SK-SK-nya yang diserahkan oleh Pansek PA Nunukan Drs. Mohamad Asngari, disaksikan Ketua, Wakil Ketu, Hakim, pejabat fungsional/struktural dan pegawai PA Nunukan.
Penyerahan SK Honorer tersebut sesuai SK KPA Nunukan Nomor W-17-A10/847/Kp.00.2/XII/2014, tanggal 31 Desember 2014 atas nama Ayu Andira, Nomor W-17-A10/848/Kp.00.2/XII/2014, tanggal 31 Desember 2014 atas nama Munaqisah, S.E. dan Nomor W-17-A10/849/Kp.00.2/XII/2014, tanggal 31 Desember 2014 atas nama Sutrisno, S. Kom.
Dalam sambutannya KPA Nunukan menyatakan setelah diadakan evaluasi atas kinerja para Honorer Beliau menyatakan puas dan kontrak kerja mereka layak untuk diperpanjang. Beliau berpesan kepada para Honorer agar semakin giat dalam bekerja dan lebih meningkatkan kinerjanya lagi di tahun 2015 ini.
3 SK Honorer PA Nunukan
Berdasarkan DIPA PA Nunukan Tahun 2015, jatah honorer PA Nunukan tahun 2015 bertambah 2 orang. Maka dalam waktu dekat PA Nunukan akan secepatnya mengadakan perekrutan 2 orang tenaga honorer baru tersebut.
(Mul – Renafasya)