Konsultasi Dan Koordinasi Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis Dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (22/09/2020) Demi terwujudnya laporan keuangan Pengadilan Agama bengkalis Tahun 2020 yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah sehingga menuju opini wajar tanpa pengecualian, maka Pengadilan Agama Bengkalis perlu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau (Kanwil DJPb). Dalam hal ini Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis selaku PPK dan KPA, Azimul, S.H., didampingi oleh Hardi Susanto, A.Md.,S.E.Sy., Kasubbag Umum dan Keuangan serta Slamet Firdaus, S.Akun, Operator RKAKL, bersinergi melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempelajari bagaimana cara merevisi Revisi POK/ anggaran dalam RKAKL Tahun 2020. RKAKL merupakan merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran.
Saat ini penyusunan RKAKL telah menggunakan aplikasi baru yaitu menggunakan Aplikasi SAKTI Web yang sudah menggunakan database terpusat dan diakses secara online, hal ini selaras dengan perkembangan di era digitalisasi.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***