logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Komitmen Pencegahan Perkawinan Anak, PA Bontang Tandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemkot Bontang, Kementerian Agama, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang

Bontang, Senin (07/02) Bertempat di Rumah Jabatan Walikota Bontang, Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., tandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/ Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Bontang, Kementerian Agama dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang Terkait Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Inovasi “Laskar Ceria”.

MOU LASKAR CERIA

Hadir dalam forum penandatangan Memorandum of Understanding (MoU)/ Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini Walikota Kota Bontang Basri Rase, S.IP., Kepala Kementerian Agama Kota Bontang H. M. Izzat Solihin, S.Ag., M.Pd., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang Bahauddin.

Pelaksanaan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU)/ Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Ketua Pengadilan Agama Bontang dengan Walikota Bontang, Kepala Kementerian Agama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang menyampaikan pentingnya kerjasama antar instansi terkait yang ada di Kota Bontang dalam rangka mengurangi adanya perkawinan anak dan serta mengurangi stunting pada anak, karenanya adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait “Laskar Ceria”.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas respon dan atensi Pemerintah Kota Bontang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana atas terlaksananya Whole Of Government (kerja sama) antar instansi pemerintah sebagai bentuk Pengabdian dan layanan prima kepada masyarakat terutama dibidang Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Inovasi “Laskar Ceria”.

Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Kota Bontang menyampaikan siap mendukung adanya Whole Of Government (kerja sama) antar instansi pemerintah dibidang Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Inovasi “Laskar Ceria” dan mengurangi stunting pada anak.

Hal senada juga disampaikan Walikota Kota Bontang Basri Rase, S.IP. dalam sambutannya, dimana Pemerintah Kota Bontang sangat menyambut baik terlaksananya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU)/ Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Bontang, Pemerintah Kota Bontang, Kementerian Agama dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, dimana realisasi kerjasama ini adalah bentuk nyata Kota layak anak dan layanan prima bagi seluruh Masyarakat Kota Bontang.

Adapun isi dan poin utama dari Memorandum of Understanding (MoU)/ Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini adalah meliputi pendidikan pra nikah, pengecekan kesehatan fisik, mental dan psikologis serta pendampingan kepada calon pegantin yang masih berusia di bawah 19 tahun.

Dengan telah dilaksanakannya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU)/ Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Bontang, Kementerian Agama dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang Terkait Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Inovasi “Laskar Ceria” diharapkan mampu menurunkan prosentase pernikahan usia anak dan stunting pada anak.(AFSM)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice