Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, PA Kisaran Laksanakan Sidang Keliling di Kabupaten Batu Bara
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran kembali menggelar sidang keliling di Kabupaten Batu Bara pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Sidang ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di daerah yang jauh dari pusat kota.
Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. (Ketua Pengadilan Agama Kisaran) bersama dengan Y.M. Bapak Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. dan Y.M. Bapak Drs. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. serta Bapak Rahmat Ilham, S.H., M.H. (Panmud Gugatan) sebagai Panitera Pengganti.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara dan diikuti oleh para pihak berperkara. Sebanyak 7 perkara disidangkan pada hari ini, dengan jenis perkara cerai gugat.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan program rutin Pengadilan Agama Kisaran untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
“Sidang keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di daerah yang jauh dari pusat kota, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan pelayanan peradilan,” ujar Ibu Diana.
Lebih lanjut, Ibu Diana menjelaskan bahwa sidang keliling juga merupakan upaya untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses terhadap informasi hukum.
“Meskipun dilaksanakan dibulan Ramadhan dan kita sedang berpuasa, tidak mengurangi semangat kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut,” imbuh Ibu Diana.
Sidang keliling Pengadilan Agama Kisaran di Kabupaten Batu Bara merupakan bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Kisaran untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. (nrl)