Komisi Yudisial Panggil 3 Hakim PA Nunukan Ikuti Kegiatan Sosialisasi KEPPH di Samarinda

Diskusi KY Bersama Para Hakim Se-Kalimantan Utara, Tahun Lalu
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Tiga Hakim Pengadilan Agama (PA) Nunukan ditunjuk Ketua PA Nunukan berdasarkan Surat Tugas No. W17-A10/215/PP.00.04/III/2014, tanggal 18 Maret 2014, untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), di Aula Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda, tanggal 20 Maret 2014.
Tiga Hakim PA Nunukan yang mengikuti Kegiatan Sosialisasi KEPPH ini adalah Muhlis, S.H.I., M.H., Mulyadi, Lc., M.H.I., dan H. Fitriyadi, S.H.I.
Kegiatan Sosialiasi KEPPH ini digelar oleh Komisi Yudisial (KY) bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, dengan melibatkan para Hakim tingkat pertama dan tingkat banding se-Kalimantan Timur.
Kegiata Sosialisasi KEPPH yang digelar oleh Pusat Analisis dan Layanan Informasi (Palinfo) KY tahun 2014 ini mengambil tema “Menjadikan KEPPH Sebagai Norma Hidup dan Budaya”.
Seperti kegiatan serupa yang diadakan KY di Tarakan tahun lalu, Kepala Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., akan tampil sebagai narasumber, di samping menghadirkan motivator lokal mengenai etika dan moral penegak hukum.
Dalam suratnya No. 34/AL.3/TU.01.01/3/2013, tanggal 5 Maret 2014, KY menjelaskan maksud diadakannya Kegiatan Sosialiasi KEPPH ini.
Di antaranya, sebagai lembaga yang diberi amanah menjaga dan menegakkan keluhuran martabat serta perilaku Hakim, KY secara terus-menerus dan berkesinambungan selalu berupaya memberikan motivasi kepada Hakim sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran etika dan moral Hakim, baik dalam menjalankan tugas di peradilan maupun dalam kehidupan keseharian.
Diharapkan kepada Hakim PA Nunukan yang mengikuti kegiatan ini dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari Kegiatan Sosialisasi KEPPH ini. Terutama bagi 2 Hakim PA Nunukan yang baru, yang belum pernah mengikuti Kegiatan Sosialisasi KEPPH gelaran KY seperti ini.
(RENAFASYA)
