Komisi Yudisial Lakukan Kunjungan Kerja di PA Praya
Praya | pa-praya.go.id
Kamis, 02 Desember 2015 di sela sela kesibukan KPA Praya (Drs. H. Taufiqurrohman, SH.) dari pagi jam 08.00 WITA semua pegawi PA Praya mengawali kerja dengan membaca Surah Yasin, dilanjutkan dengan kunjungan KPA praya ke desa BIlebante Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka Sosialsisai Itsbat Nikah Terpadu, selanjutnya tepat jam 10.30 WITA KPA Praya menerima tamu dari tim Komisi Yudisial dan rombongan di kantor PA Praya dalam rangka kunjungan Kerja dan shilaturrohim.
Tidak lama kemudian Komsi Yudisial Ketua Bidang pencegahan dan Peningkatan kapasitas Hakim (Dr. Ibrahim, S.H, M.H, LL.M.) dan di damping oleh Ketua Biro Keuangan Komisi Yudisial, memberikan pengarahan kepada semua Pegawai PA Praya, dalam sambutan beliau mengungkapkan bahwa pengadilan itu adalah suatu kesatuan yang menjadi perbedaan antara Hakim, Panitera, Jurusita dan Staf adalah tanggung jawab dalam bekerja, sebab seorang hakim tidak akan bisa melaksanakan tugas tanpa ada jurusita yang menyampaikan relaas pangilan ke para pihank.
Begitu juga kepada Hakim dan Panitera, hakim tidak bisa bekerja tanpa adanya Panitera yang mencatat segala yang terjadi di dalam persidangan. Begitulah gambaran dari suatu pengadilan yang merupakan satu kesatuan.
Beliau juga menjelaskan pengadilan merupakan tempat untuk mencari keadilan dan mencari kebenaran jangan sampai pegadilan untuk mencari kemenangan, dengan demikian dalam mengadilan para pencari keadilan seorang hakim dituntut untuk mengadili sesorang dengan memberikan keputusan yang sangat bermutu serta menjelaskan kenapa perkara di kabulkan, di tolak, di gugurkan sehingga putusan itu harus jelas sehingga para pencari keadilan puas dengan pernyataan seorang hakim dan juga Hakim mempunyai hak kebebasan untuk memutuskan dan tidak suatu perkara jangan sampai hak tersebut disalah gunakan.
Diakhir acara Ketua Bidang pencegahan dan Peningkatan kapasitas Hakim Hakim (Dr. Ibrahim, S.H, M.H, LL.M.) memberikan kenang-kenangan kepada KPA Praya (Drs. H. Taufiqurrohman, SH.) sebagi bukti shilaturrohim Ketua Bidang pencegahan dan Peningkatan kapasitas HakimHakim di Kantor PA Praya.(Tim IT PA Praya)