logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Komisi Yudisial Kunjungi PA Nunukan

Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. Bersama Ketua PA Nunukan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Untuk melihat secara langsung kondisi kantor sewa PA Nunukan di Jl. Tanjung No.1, Nunukan, didampingi 3 orang staf, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. berkunjung ke kantor PA Nunukan,  Jum’at (23/5/2014) pagi.

Ini adalah kunjungan pertama KY ke PA Nunukan pasca terbentuknya PA Nunukan 2 tahun lalu. Kunjungan ini dilakukan setelah selesainya acara pertemuan dengan seluruh Hakim PA dan PN Nunukan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Nunukan, Jum’at pagi itu.

Setibanya di PA Nunukan, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. beserta staf disambut oleh Ketua, Pansek, Hakim dan seluruh pegawai PA Nunukan dengan suka-cita dan penuh kekeluargaaan.

Ditemani Ketua PA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY yang berasal dari Makassar ini bercerita bahwa Kab. Nunukan ini adalah tempat yang sudah tak asing lagi baginya.

Sebelum menduduki jabatan di KY, sebelumnyanya Beliau sudah pernah 3 kali berkunjung ke Nunukan. Karena di Nunukan ini banyak keluarga Beliau yang merantau dan menetap di sini. Bahkan Beliau punya adik kandung yang bekerja sebagai guru di Sebatik, yang berbatasan darat langsung dengan Malaysia.

Dalam bincang-bincangnya dengan Ketua PA Nunukan, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. ini kembali mengingatkan dan berpesan agar seluruh Hakim dapat meningkatkan pengetahuannya dengan banyak belajar dan selalu menjaga integritas pribadi sebagai Hakim Indonesia sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Selain itu, katanya, KY juga terus berusaha meningkatkan kesejahteraan Hakim. Tak hanya kesejahteraan lahiriah dengan memperjuangkan gaji pokok Hakim dan hak-hak fasilitas Hakim yang belum terealisasi. Tapi juga termasuk kesejahteraan batiniah yang sangat mendasar yang sangat dibutuhkan Hakim dalam bekerja.

“Rasa aman dan nyaman dalam bekerja sangat dibutuhkan Hakim,” ujarnya.

Melihat kondisi kantor sewa PA Nunukan dengan fasilitas yang serba terbatas, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY ini memberikan apresiasinya atas perjuangan pegawai PA Nunukan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di perbatasan Indo-Mal.

Kurang-lebih 1,5 jam Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. dan staf berada di kantor PA Nunukan. Banyak masukan dan aspirasi yang dapat langsung dirasakan sebagai bahan memperjuangkan kesejahteraan Hakim di masa-masa mendatang. Semoga!!!

(RENAFASYA)

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice