logo web

Dipublikasikan oleh Karen D. pada on .

“Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali”, Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi NTT baru dibentuk tiga tahun yang lalu tepatnya tahun 2019, empat belas tahun setelah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik disahkan, “ucap Maryanti H. Adoe – Komisioner KIP NTT

 

 

Komisioner KIP NTT, Ichsan Arman Pua Upa, S.KM. bersama Anggota Maryanti H. Adoe melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

 

Dalam kunjungan tersebut Komisi Informasi hendak melaksanakan audiens terkait sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Undang-undang dimaksud wajib dijalankan secara optimal pada setiap Badan Publik tak terkecuali Pengadilan Tinggi Agama Kupang melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi {PPID).

 

Menurut  Maryanti H. Adoe peran PPID di Pengadilan Tinggi Agama Kupang sudah sangat baik, hal itu terlihat        dari informasi-informasi yang disampaikan baik pada layanan yang dilakukan secara langsung seperti melalui Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu maupun informasi layanan yang disajikan melalui website mulai dari kewenganan, profil, prosedur pelayanan, pengaduan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Ichsan Arman Pua Upa, S.KM menambahkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang sangat penting dan harus terus ditingkatkan lagi serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat, mana saja informasi yang menjadi hak publik, informasi yang disebarluaskan secara berkala, maupun informasi yang dikecualikan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice