Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Pekanbaru
Anggota Komisi III DPR-RI
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Sesui dengan surat pemberitahuan yang telah dikirm oleh Komisi III DPR RI beberapa hari yang lalu, salah satu agenda Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI tersebut adalah pertemuan dengan Tiga Lingkungan Peradilan Sewilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Senin 1 Agustus 2016 yang dihadiri oleh Pimpinan dan Hakim dari Tiga Peradilan Sewilayah Provinsi Riau dan Kepualauan Riau yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Komisi III DPR RI menetapkan tiga daerah kunjungan yaitu Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Riau. Salah satu agenda Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI adalah mendengarkan laporan mengenai kondisi perkara dan keuangan di 3 Peradilan Sewilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau sebagaimana surat yang telah dikirimkan yaitu data yang berkaitan dengan pagu indikatif TA 2017 yang diterima mengenai rencana strategis dan program yan menjadi skala prioritas, data realisasi anggaran TA 2016, kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Riau, yang berkaitan dengan pengawasan terhadap tupoksi pengadilan, mengenai perkara yang menonjol di Pengadilan untuk diuraikan secara rinci mengenai perkara yang masuk dan berapa yang sedang disidangkan dan telah selesai disidangkan, permasalahan yang terjadi di PA, data mengenai eksekusi putusan perkara perdata, kendala dan hambatan yang dihadapi dalam melakukan eksekusi putusan pengadilan, data terkait permasalahan eksekusi yang sering terjadi, data laporan mengenai jumlah perkara yang sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi, dan identifikasi permasalahan yang menjadi hambatan dalam proses eksekusi serta mendengarkan masukan yang berkaitan dengan RUU KUHP yang sekarang sedang dibahas oleh DPR-RI dengan pemerintah.
Peserta Rapat dengan Komisi III DPR-RI
Pada kesempatan pertama Ketua Pengadilan Tinggi I Putu Widnya, SH., MH diberikan waktu untuk memaparkan data-data yng dminta oleh Komisi III DPR-RI yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH., MH dan terakhir pemaparan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Bonnyarti Kala Lande, SH., MH.
Pada acara tersebut, peserta rapat yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya seputar permasalahan yang terjadi atau masukan untuk didengar dan kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR-RI. Dipenghujung acara salah satu anggota Komisi III DPR-RI berpesan kepada peserta supaya datanglah ke DPR-RI untuk memberikan masukan kepada Anggota DPR-RI dalam pembahasan RUU. Hakim sebagai Pejabat Negara diharapkan IKAHI dan organisasi profesi lainnya satu suara dalam mengeluarkan pendapat. (redaksi/ izur)