Komisi B Rakerda Membahas Program Kerja PTA Yogyakarta

Panitera Sekretaris Supardjiyanto, SH. (kanan), bersama Hakim Tinggi Drs. H. Endik Soenoto, SH. dan dalam pembahasan program kerja Rakerda PTA Yogyakarta
Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id
Peserta rakerda PTA Yogyakarta yang terbagi dalam dua komisi mulai bekerja. Komis B yang dipimpin oleh Ketua Steering Comittee, Hakim Tinggi Drs. H. Endik Soenoto, SH. dan Panitera Sekretaris Supardjiyanto, SH., dalam rapat perdananya, hari Senin (11/11) membahas mengenai kelengkapan data dukung administrasi Reformasi Birokrasi.
Beberapa hal terkait reformasi birokrasi dievaluasi dan dibahas dalam kesempatan ini, antara lain mengenai penyusunan manajemen resiko, evaluasi Standard Operating Procedure (SOP), dan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
"SOP harus dievaluasi setiap tahun dan didokumentasikan," himbau Supardjiyanto, "evaluasi ini, berdasarkan penilaian Tim Quality Assurance Menpan, merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap pelaksananaan kinerja kita," tambahnya.
Sementara dalam hal pengelolaan administrasi dan Pelaporan keuangan, Supardjiyanto menyampaikan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut berorientasi dalam upaya mendukung Mahkamah Agung dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) menuju opini Wilayah Tertib Administrasi (WTA).
Komisi ini juga membahas upaya-upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM hakim dan pegawai. Hal yang dibahas berupa peningkatan pelaksanaan SDM pelayanan meja informasi dan pengaduan, peningkatan penegakan disiplin kerja Hakim dan Pegawai, serta pengawasan bidang oleh hakim.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Hakim, Endik Soenoto mengusulkan perlu diintensifkan pelaksanaan eksaminasi berkas perkara.
"Mengenai pengawasan bidang, saya mengapresiasi hakim pengawas bidang PA Bantul yang di akhir tahun ini telah turun untuk mengawasi kinerja instansinya secara detail," ujar Endik Soenoto.
Mengenai Peningkatkan implementasi KMA 1-144/SK/2010 tentang keterbukaan informasi di pengadilan, pimpinan pengadilan dihimbau melengkapi dan mengawasi terbaruinya konten menu informasi peradilan pada website sebanyak 47 item. Dalam pengelolaannya, sebagian menu yang relevan dapat dimasukkan ke dalam subdomain mengenai JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum).
Dalam peningkatan Pengelolaan WEBSITE, SIMPEG (Sistem Informasi Managemen Kepegawaian) SIADPA, dan SIADPTA dalam rapat komisi ini mengemuka usulan pembentukan tim pengelola terpadu yang terdiri dari unsur Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama.
