Kokon Furkon, S.H.I. Resmi Jabat Panitera PA Sanggau

Sanggau | PA Sanggau
Kokon Furkon, S.H.I. resmi menduduki jabatan Panitera usai dilantik Ketua Pengadilan Agama Sanggau, Prosesi Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Agama Sanggau M. Toyeb, S.A,g,.M.H. Rabu, 2 Januari 2019 Pukul 10:15 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sanggau. Yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Agama Nomor 2165/DJA/KP.04.6/SK/XI/2018 tentang Promosi dan Mutasi pejabat Kepaniteraan di lingkungan Badan Peradilan Agama.
Surat keputusan dibacakan Jurusita Pengganti PA Sanggau Ahmad Norman, S.H.I. "Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Nopember 2018, oleh Direktur Jendera Badan Peradilan Agama Dr.Drs.H. Aco Nur, S.H,.M.H. ," ujar Norman.
Setelah itu, di depan rohaniwan yang membawa Al-Quran, Kokon Furkon mengucapkan sumpah jabatan sebagai Panitera dibimbing oleh Ketua Pengadilan Agama Sanggau. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pengambilan sumpah dan pelantikan.
Kokon Furqon yang Sebelumnya adalah Panitera di Pengadilan Agama Putussibau, Pria kelahiran Ciamis 46 Tahun ini Mengawali karir sebagai CPNS di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Pada Tahun 1997, setahun kemudian diangkat sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) di tempat yang sama, Pada tahun 2004 Kariernya mulai menanjak hal ini tandai dengan di lantiknya sebagai panitera Pengganti di PA Mempawah, Setahun kemudian dilantik menjadi Panitera Muda Permohonan di Tempat yang sama dan jabatan Panitera Muda Gugatan juga pernah di embannya di PA Mempawah. Kemudian pada tahun 2010 Menjabat sebagai Wakil Panitera PA Putussibau dan pada tahun 2016 dilantik menjadi Panitera pada tempat yang sama.
Dengan demikian susunan jabatan kepaniteraan di Pengadilan Agama Sanggau dipastikan lengkap yang sebelumnya dari Bulan Oktober Kosong. Dan sampai saat ini tinggal Jabatan Wakil Ketua Kosong hampir Satu Tahun tidak ada yang mengisi. (Arf)