logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kini Data Perkara SIADPA PA DKI Jakarta Dimonitor Setiap Rakor Seninan

Ketua PTA Jakarta didampingi Pansek, Rachmadi Suhamka, SH dan Wapan, Drs. Ach Jufri, SH., MH saat memimpin rapat koordinasi Senenan

Jakarta | pta-jakarta.go.id

Sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI,  PTA Jakarta terus melakukan langkah penguatan di berbagai bidang. Salah satunya adalah monitoring dan pengawasan secara online terhadap implementasi SIADPA Plus PA di DKI Jakarta.

Rapat Koordinasi Senenan, tampaknya menjadi pilihan efektif untuk pelaksanaan monitoring SIADPA secara online ini.

Sebagaimana diketahui, Rakor Senenan merupakan ajang evaluasi warga PTA Jakarta selama sepekan melakukan aktifitas dinas. Selain itu, berbagai informasi terkait kebijakan juga ada di forum ini. Alhasil, forum ini memberikan manfaat secara kedinasan maupun ajang silaturahim.

Sejauh ini, Rakor Senenan, kembali menemukan penambahan materi atau pola. Dimana pengawasan online serta monitoring online terhadap  SIADPA sebagaimana disebut diatas menjadi sesi penting di forum pekanan ini.

Beginilah suasana Rakor Senenan di PTA Jakarta yang melibatkan Hakim Tinggi selaku Pengawas Daerah. Dalam forum inilah data perkara Siadpa di PA di Jakarta dilakukan monitoring dan validasi

Pembekalan Sistem Operasional Monitoring SIADPA

Dimulai Senin, 22 April 2013, monitoring dan pengawasan online telah dilakukan. Untuk perdana ini, Hakim Tinggi Pengawas Daerah -sebagai pihak yang berkompeten dalam melakukan pengawasan di PA ini- terlebih dahulu dibekali system operasi aplikasi monitoring online dan pengawasan.

Sebagaimana di ungkap Drs. Ach Jufri, SH., MH yang juga tim nasional pengembangan SIADPTA Plus Badilag, pengawasan ini terdapat 2 metode.  Pertama, pengawasan secara fisik dan kedua pengawasan secara digital atau online.

Secara fisik, PTA Jakarta akan melakukan pengawasan secara regular setiap tahun. Adapun materi pengawasannya meliputi bagian kepaniteraan dan  kesekretariatan.

Untuk kepaniteraan, kini setiap tim pengawas juga dibekali aplikasi pengawasan  yang langsung akan terkoneksi database SIADPA jika aplikasi pengawasan ini dijalankan. Aplikasi ini secara real time akan mendeteksi berbagai validasi yang terdapat dalam data base SIADPA di server masing-masing satker dimana database itu berada.

Pengawasan ini akan berlangsung 2 sampai 3 hari dan di hari terakhir biasanya dilakukan ekspose atas hasil pengawasan tersebut. Ekspose tersebut akan dituangkan dalam laporan khusus yang dibuat tim pengawas PTA untuk selanjutnya ditindak lanjuti satker tersebut.

Adapun pengawasan online saat ini masih fokus kepada monitoring dan validasi data perkara. Sistem yang dijalankan melalui aplikasi online ini, sedikit berbeda dengan pengawasan fisik  di atas.

Pada pengawasan online ini, para pengawas cukup melakukan monitoring dari kantor PTA Jakarta. “Monitoring dan validasi ini akan dilakukan setiap sepekan sekali setiap hari Senin dimana acara Rakor dilaksanakan,” ujar Ketua PTA Jakarta, Khalilurrahman menjelaskan.

Menurut Khalilurrahman   setelah dilakukan pengawasan online ini, setiap pengawas akan melaporkan hasil pengawasannya melalui sebuah formulir kendali montoring dan validasi yang sudah disiapkan dan selanjutnya akan dikirimkan ke satker bersangkutan untuk ditindak lanjuti.

Inilah Materi Monitoring Perkara Online

Pengawasan online ini dilakukan melalui sebuah aplikasi online yang dapat diakses dimana saja dengan alamat : www.infoperkara.badilag.net. Tim pengawas sudah disiapkan untuk melakukan akses terhadap alamat tersebut dengan dibekali sebuah username dan password khusus di menu login pada aplikasi tersebut.

Salah satu tampilan monitoring info pekara  yang ditayangkan setiap rapat senenan

Dalam forum tersebut juga ditampilkan berbagai menu monitoring dan validasi dan kemudian dibuat pelaporan secara berkala tentang hasilnya. Selanjutnya akan dikirim ke Pengadilan Agama di Jakarta untuk ditindak lanjuti.

Untuk melihat materinya klik di sini

Aday | mekkadilaga

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice