Kinerja SIADPA PA Kuala Tungkal Memperoleh Predikat Valid dan Akurat

Kuala Tungkal | PA Kuala Tungkal
Mengutip berita dari website Pengadilan Tinggi Agama Jambi pada hari Selasa, 3 November 2015 yang menyebutkan bahwa Grafik Kinerja Siadpa Pengadilan Agama Kuala Tungkal valid dan akurat. Disebutkan bahwa Grafik kinerja Siadpa yang terdapat pada Portal Informasi Perkara adalah proses data perkara yang diterima dan diputus serta diselesaikan. Dari grafik tersebut, dapat diketahui berapa perkara diterima, diputus, diselesaikan, dan sisa.
Seperti disebutkan dalam portal berita pada website tersebut, bahwa sampai dengan hari Selasa, 3 November 2015, pukul 15.00 wib, perkara yang diterima di PA Kuala Tungkal sebanyak 453 perkara. Dari data yang ada, tanggal panjar (KIPA) 453 perkara dan tanggal daftar 453 perkara. Hal ini berarti, PA Kuala Tungkal telah menerima panjar biaya perkara sebanyak 453 perkara dan telah terdaftar pada register dengan jumlah yang sama.
Menurut berita yang ditulis dalam website PTA Jambi tersebut juga disebutkan bahwa PA Kuala Tungkal telah memutus sebanyak 417 perkara. Data tersebut sama dengan jenis putusan dan amar putusan. Artinya putusan tersebut telah dicatat di register dengan lengkap, dan biaya redaksi serta materai telah dikeluarkan dengan jumlah yang sama.
Setelah dikonfirmasikan oleh Tim Jurdilaga PA Kuala Tungkal kepada Wakil Ketua PA Kuala Tungkal, Drs. Mhd. Dongan dan juga Hakim Tinggi Drs. Abd Hamid Pulungan,S.H.,M.H. beliau membenarkan berita tersebut. Tim Jurdilaga PA Kuala Tungkal juga mendapat informasi dari Wakil Ketua dan Panitera (Ilyas, S.H.) bahwa apa yang termuat dalam info perkara tersebut sudah sesuai dengan data sebenarnya, bukan hijau semangka. (Imam/Jurdilaga PA Ktl)