logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kinerja Posbakum PA Pelaihari Sungguh Membanggakan

Pelaihari I pa-pelaihari.go.id 

Dengan DIPA 04 mata anggaran 309042 sebesar 19,2 juta rupiah yang seharusnya sesuai pagu anggaran hanya untuk melayani 192 perkara, namun Posbakum PA Pelaihari sampai Agustus mampu melayani 669 perkara. Jelas itu sebuah prestasi karena Posbakum mampu memberikan pelayanan hukum melebihi target yang seharusnya. Atas prestasi ini pada 2016 PA Pelaihari mendapatkan kenaikan untuk DIPA Posbakum menjadi 52 juta rupiah.

Hal itu disampaikan Panitera Sekretaris PA Pelaihari Drs. Abdul Mujib kepada Humas PA Pelaihari saat memantau kerja petugas Posbakum. Ditanya mengapa bisa begitu? Abdul Mujib menjelaskan, hal itu sudah menjadi kesepakatan antara PA Pelaihari dengan penyedia jasa Posbakum yaitu LBHI Fakultas Hukum dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin dan teknis pembayaran seperti itu sudah disetujui KPPN.

 “KPPN setuju anggaran sejumlah 19,2 juta rupiah dibagi menjadi 12 bulan ditambah pajak” Ujar Pansek didampingi petugas Posbakum Hasmawati, Jumat (18/9/2015).

Berikut data yang berhasil diperoleh Humas PA Pelaihari dari Posbakum tentang laporan perkara tiap bulan dari Januari-Agustus 2015:

Jenis Perkara

Permohonan

Gugatan

Jumlah

Januari

23

54

77

Februari

26

42

68

Maret

43

59

102

April

40

47

87

Mei

54

49

103

Juni

15

48

63

Juli

14

37

51

Agustus

18

51

69

Jumlah

233

436

669

Selain membuatkan surat gugatan dan permohonan Posbakum juga melayani masyarakat yang ingin konsultasi hukum dan peradilan yang rata-rata 150 setiap bulan. Bahkan pada bulan tertentu lebih dari 200 tamu yang datang. Berikut rinciannya:

Advis Hukum

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

Januari

45

109

154

Februari

50

86

136

Maret

86

118

204

April

78

98

176

Mei

104

102

206

Juni

32

96

128

Juli

36

66

102

Agustus

32

106

138

Jumlah

463

781

1.164

Dari data tersebut terlihat perempuan dua kali lebih banyak melakukan konsultasi dan logis jika perkara CG lebih banyak disbanding CT.

Pansek tetap akan memperpanjang kontrak kerjasama dengan LBHI, bahkan kalau perlu ditambah satu orang tenaga posbakum karena PA Pelaihari mampu secara financial.  (Muh. Irfan Husaeni/Humas)

Berita terkait lihat

  1. PA Pelaihari Tandatangani MoU dengan IAIN Antasari Banjarmasin
  2. Posbakum PA Pelaihari Buka Hingga Pukul 16.30
  3. Posbakum PA Pelaihari Bekerja di Luar Batas

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice