logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kinerja Pengadilan Agama Sanggau Tahun 2014

Sanggau | PA Sanggau

“Tahun 2014 adalah tahun prestasi bagi Pengadilan Agama Sanggau”, kalimat ini sangat pantas disematkan pada seluruh managemen Pengadilan Agama Sanggau. Kalimat ini juga tidak terlalu berlebihan jika dilihat dari kenyataan prestasi yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Sanggau.

Duet kepemimpinan Drs. Juani, SH dan Drs. Mohamad Chabib masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua, mampu memberikan motifasi dan warna positif bagi atmosfir kinerja seluruh pegawai, sehingga untuk tingkat Kabupaten Sanggau, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau memberikan pernghargaan pertama terbaik di bidang kebersihan lingkungan kantor kepada Pengadilan Agama Sanggau untuk yang ketiga kalinya. Hal ini jelas merupakan sebuah pengakuan terhadap eksistensi Pengadilan Agama Sanggau sebagai organisasi vertikal di daerah.

Selain itu untuk tingkat propinsi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Agama Sanggau meraih penilaian terbaik pertama di bidang pengelolaan website dan 100% pada aplikasi Simpeg dan E-Doc di tingkat MS/PA tahun 2014, sehingga pada saat peringatan  diberlakukannya Undang-Undang Nomor 7 Tshun 1989, Badilag memberikan piagam kepada Pengadilan Agama Sanggau sebagai pertama terbaik dalam pengelolaan website dan pengelolaan simpeg.

Di bagian kepaniteraan, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau H. Muhammadiyah, S.Ag., menegaskan bahwa di tahun 2014 ini perkara masuk mengalami lonjakan yang signifikan, padahal sebagai perbandingan di tahun 2013 perkara masuk seluruhnya hanya 274 perkara, baik permohonan maupun gugatan, sedangkan di tahun 2014 jumlah perkara yang masuk baik permohonan maupun gugatan berjumlah 332 perkara. Jumlah perkara yang masuk di tahun 2014 jika ditambah dengan sisa tahun 2013, maka seluruhnya berjumlah 363 perkara, yang telah diputus sebanyak 334 perkara.

Berdasarkan data perkara yang telah diputus tahun 2014 sebanyak 334 perkara, maka Pengadilan Agama Sanggau mampu memenuhi target yang telah ditentukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dengan target 86 % untuk penyelesaiaan akhir, bahkan Pengadilan Agama Sanggau telah melampaui target yang terlah ditentukan tersebut. Karena dari jumlah 363 perkara sisa tahun 2013 dan perkara masuk dan diputus tahun 2014 sebanyak 334 perkara maka secara prosentase jumlah perkara yang mempu diputus hingga akhir tahun 2014 sebanyak 92 %.

Di bagian kesekretariatan, secara terpisah Wakil Sekretaris Supardi, SE., menegaskan bahwa penyerapan Dipa Pengadilan Agama Sanggau hingga tanggal 31 Desember 2014 sebesar 99 %. Hal ini jelas antara perencanaan dan pelaksanaan terhadap pengelolaan Dipa Pengadilan Agama Sanggau dapat terkoordinir dengan baik, sehingga di akhir tahun amanah dari negara untuk pengelolaan keuangan mampu diwujudkan dengan sempurna.

Terhadap seluruh pencapaian prestasi tersebut di atas, Drs. Juaini, SH., mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Sanggau dengan harapan di tahun 2015 kinerja yang baik tersebut semakin ditingkatkan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice