logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kinerja PA Sanggau Tahun 2013

Sanggau | www.pa-sanggau.go.id

Tahun 2013 merupakan tahun ke-6, Pengadilan Agama Sanggau menempati gedung di Jl. Jenderal Sudirman km 7 Nomor 14A Sanggau yang sebelumnya beralamat di Jl H. Abbas. Walaupun gedung kantor Pengadilan Agama Sanggau saat ini belum sesuai standar prototype Mahkamah Agung, namun bangunan kantor yang menempati areal tanah 5000 m­2 merupakan salah satu gedung kantor yang secara kolektif diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung masa kepemimpinan Bagir Manan, demikian menurut Moh. Agus, SH., Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain itu Moh. Agus, SH, mengungkapkan bahwa fasilitas perumahan bagi para hakim/pegawai hingga saat ini belum tersedia, namun sudah dipersiapkan lahannya dan insya Allah akan diupayakan pada RKAKL/DIPA 2016 dan untuk sementara fasilitas perumahan yang ada baru rumah dinas Ketua PA dan mess yang merupakan kantor dinas lama, saat ini dipergunakan sebagai tempat tinggal bagi pegawai Pengadilan Agama Sanggau.

Mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) Penghadilan Agama Sanggau tahun 2013, seluruh jabatan baik struktural maupun fungsional semua sudah terisi sesuai dengan struktur organisasi, hanya jumlah staf membantu tugas-tugas kesekretariatan dan kepaniteraan termasuk kategori kurang, belum lagi penugasan pada bidang tertentu yang sangat menunjang pelaksanaan pelayanan prima baik itu berkaitan dengan aplikasi maupun website, tentu membutuhkan tenaga yang mempunyai kemampuan IT yang handal. Juanti, SE Kepala Urusan Kepegawaian juga menegaskan Pengadilan Agama Sanggau juga merekrut 7 orang sebagai tenaga PTT, baik sebagai cleaning service, satpam, pramusaji maupun sebagai sopir.

Menyangkut TOPUKSI Pengadilan Agama Sanggau sebagai kawal depan Mahkamah Agung dalam penegakan hukum, Muhammadiyah, S.Ag sebagai Panitera/Sekretaris menegaskan bahwa penyelesaian perkara untuk tahun 2013 telah mencapai target yang telah ditetapkan yaitu 86 %. Hal ini dibenarkan oleh Iliyansyah, S.E.I., Panitera Muda Hukum yang dipercaya mengelola data perkara, bahwa perkara yang diproses terdiri dari 32 perkara sisa tahu 2012 dan 275 Perkara yang diterima tahun 2013, Pengadilan Agama Sanggau mampu menyelesaikan 276 perkara. Adapun jumlah 275 perkara yang diterima tahun 2013 dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

TABEL


Jika dilihat dari tabel di atas, maka perkara perceraian masih mendominasi di PA Sanggau. Namun jangan dimaknai bahwa pengadilan agama identik dengan lembaga cerai, karena sebagaimana kewenngan yang diberikan berdasarkan undang-udanng, Pengadilan agama juga berwenang menyelesaikan sengketa waris, wakaf, hibah, harta bersama, pengangkatan anak dan ekonomi syariah.

Iliyansyah, S.E.I., menambahkan, khusus mengenai perkara perceraian yang telah diputus sebanyak 241 perkara, baik cerai talak maupun cerai gugat di tahun 2013, faktor penyebab perceraian masih didominasi oleh tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga sebanyak 56.7%, gangguan pihak ketiga 17.1%, tidak ada tanggung jawab 21.7% dan masalah ekonomi 0.9%.

Grafik tentang faktor penyebab dapat dilihat pada tabel di bawah ini:


Mediasi yang menjadi keharusan dalam setiap perkara selain perkara voluntair, juga telah diupayakan oleh Pengadilan Agama Sanggau dengan mediator hakim-hakim yang ada di Pengadilan Agama Sanggau sendiri. Di tahun 2013 dari jumlah 44 perkara yang dimediasi, ada 3 perkara yang berhasil mediasinya.

Berkaiatan dengan pelayanan terhadap pencari keadilan, PA Sanggau melalui DIPAnya telah menyediakan dana bagi para pihak kurang mampu yg berperkara di PA Sanggau, untuk tahun 2013 ada 08 Perkara yang diproses secara prodeo. Adapun sidang keliling di tahun 2013, PA Sanggau telah melaksanakan sebanyak 18 kali kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Sekadau, Kecamatan Tayan, Kecamatan meliau dan kecamatan Sekayam.

Mengenai keterbukaan informasi dan transparansi informasi, Pengadilan Agama Sanggau melalui situs web : www.pa-sanggau.go.id telah mempublikasikan keberadaan Pengadilan Agama Sanggau baik bidang umum, keuangan, kepegawaian maupun kepaniteraan secara utuh, jadi khususnya masyarakat pencari keadilan bisa mengakses secara langsung ke situs web PA Sanggau antara lain radius biaya perkara, jadwal sidang, publikasi putusan dll, demikian diungkapkan oleh admin tim IT PA Sanggau Lisa Kurniawati, S. Kom didampingi Ismail Azwardi, S.H.I

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice