logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kinerja Jurti dan Kasir PA Bengkalis Dievaluasi

KPA Bengkalis (Dra.Erlis,SH) sedang memberikan pengarahan kepada Jurusita Pengganti

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 6 September 2013, rutinitas PA Bengkalis tiap minggunya gelar Apel pagi dan  seusai Apel pagi jam 8.30 KPA Bengkalis (Dra. Erlis , SH) menggelar pertemuan perdana dengan Jurusita Pengganti dan Kasir Pengadilan Agama Bengkalis yang sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan Panitera Pengganti.

Tujuan diadakannya pertemuan ini KPA Bengkalis ingin mengetahui kinerja jurusita PA Bengkalis selama ini sekaligus ingin mendengar keluhan-keluhan apa saja yang di hadapi oleh jurusita sampai saat sekarang.

Beliau juga menegaskan Jurusita adalah ujung tombaknya peradilan dan Kasir adalah dapurnya peradilan jabatan kedua ini kerjanya saling terkait antar satu dengan yang lainnya, baik itu dari sektor Hakim,Panitera,Panitera Pengganti, Kasir.

Dengan adanya pertemuan ini jadi KPA Bengkalis tahu keluahan apa yang di hadapi selama ini baik itu dari sektor kekurangan ataupun kelebihan dan apabila ada kendala bisa di dirembukkan dan di cari jalan keluar untuk pemecahan masalahnya.

Karena target KPA Bengkalis kedepannya meinginkan dalam pembuatan pelaporan perkara terselesaikan dengan cepat pada akhir bulan, sehingga untuk mencapai itu semua dengan adanya kerja sama yang kompak dari semua lini, agar kasir tidak mengalami kerepotan dalam membuat laporan LIPA 7. Karena pembuatan laporan bisa berjalan dengan cepat harus memiliki data yang lebih akurat agar tidak adanya revisi di bulan depan.

Dan dalam pertemuan tersebut KPA Bengkalis memberikan kesempatan kepada jurusita untuk mengutarakan apa-apa saja keluhan yang di hadapi. Baik itu kendala yang di hadapi jurusita selama ini kebanyakan kurang adanya kerja sama yang efisien antara Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti dalam pemberian instrument panggilan.

Sehingga berdampak terlambatnya informasi panggilan sidang yang di akan di sampaikan kepada Jurusita, jadi  Jurusita tergesa-gesa dan kekurangan waktu dalam memanggil parapihak.

Selanjutnya KPA Bengkalis memberikan kesempatan kepada Kasir kendala apa yang di alami selama ini dalam pembuatan laporan, jadi kendala kasir yang di alami selama ini kurang adanya data yang akurat dalam pemanggilan dari jurusita di karenakan jurusita menerima instrument panggilan tanggalnya hampir berdekatan dengan tanggal persidangan.

Dari kiri : Jurusita Pengganti PA Bengkalis (Wira Akhdiana, SE merangkap Kasir), Januardi, S.Kom, Yusuf, S.Ag.,MH, Idham Khalid, Hardi Susanto, A.md, Darsono,S.Pdi,MH, Zuhrini)

Dengan adanya pertemuan dan sekaligus mendengar keluhan yang di hadapi selama ini dari Jurusita Pengganti dan Kasir, KPA Bengkalis memberikan solusi  untuk menutupi semua keluhan-keluahn yang telah di sampaikan dari jurusita dan kasir tersebut.

Dan beliau berharap kedepannya kinerja dari semua  lini baik itu dari majelis Makim, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Kasir  bisa membentuk kerja sama yang kompak sehingga kedepannya dalam pembuatan laporan  baik itu LIPA 7 dan laporan perkara lainya dapat lebih cepat lagi dari sebelumnya karena sudah mendapatkan data yang efisien dan akurat. (Tim Redaksi PA Bkls)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice