logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

Selama tahun 2021, anggaran yang berhasil direalisasikan oleh satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Idi hampir mencapai sempurna yaitu 99,90 %. Transparansi penggunaan anggaran ini sebagaimana dirilis pada website resmi Mahkamah Syar’iyah Idi, yang termuat dalam laporan pelaksanaan kegiatan tahunan tahun 2021.

Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi Sufriadi, S.H.I., ketika dijumpai redaksi pada Selasa (18/01/22) mengatakan, pengelolaan keuangan yang dialokasikan melalui pagu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Mahkamah Syar’iyah Idi tahun anggaran 2021 setelah revisi sebesar Rp. 2.980.588.000,- (dua milyar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah). Anggaran tersebut terbagi dalam tiga jenis penggunaannya yaitu belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua jenis belanja yang tidak habis terserap semuanya yaitu belanja pegawai dan belanja barang. Dibelanja pegawai, dari anggaran yang tersedia sebesar Rp. 1.920.452.000,- yang direalisasikan sebesar Rp. 1.920.268.283,- dengan jumlah sisa anggarannya yaitu Rp. 183.717,-. Artinya dibelanja pegawai mampu merealisasikan anggaran DIPA sebesar 99,99 persen.

Kemudian, untuk belanja barang dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp. 1.022.636.000,- yang direalisasikan sebesar Rp. 1.019.894.641,- dengan jumlah sisa anggarannya yaitu Rp. 2.741.359,-. Artinya juga, dibelanja barang ini mampu merealisasikan anggaran DIPA sebesar 99,73 persen. Sedangkan untuk belanja modal, semuanya dapat direalisasikan dengan sempurna yaitu masing-masing mencapai 100 persen, dengan nilai pagu sebesar Rp. 37.500.000,-.

Dari tiga item tersebut nilai pagunya mencapai Rp. 2.980.588.000,- dengan realisasinya yaitu mencapai Rp. 2.977.662.924,-, dengan sisa anggarannya sebesar Rp. 2.925.076,-. Dengan begitu, penggunaan anggaran pada satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Idi tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 99,90 persen.

 

Mahkamah Syar’iyah Idi, dalam pengelolaan keuangan DIPA tahun anggaran 2021, juga melaksanakan beberapa program kerja yang menjadi prioritas. Adapun program kerja selama tahun 2021 yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur serta program peningkatan manajemen peradilan agama.

 

Lanjutnya selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Idi saat ini juga masih membutuhkan anggaran lebih yang masuk dalam belanja modal. Kebutuhan anggaran ini untuk peningkatan sarana dan prasarana di Mahkamah Syar’iyah Idi yang belum memenuhi standar. “Seperti ruang tunggu sidang yang saat ini membutuhkan anggaran yang lebih, dimana ruang tersebut belum bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan”, pungkasnya.(DCB)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice