logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kiat PA Pontianak Implementasikan SIPP

Pontianak | PA Pontianak

Kamis, (25/2), Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1 A saat ini sudah siap untuk hijrah dari menggunakan aplikasi SIADPA Plus menuju aplikasi SIPP Versi 3.1.1 yaitu aplikasi terbaru untuk Peradilan agama.

Berdasarkan Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor : 0458/DJA/HM.02.3/2/2016 tanggal 11 Februari 2016 Tentang Implementasi Aplikasi Sistim Informasi Pencarian Perkara ( SIPP ) Versi 3.1.1 dan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Nomor : W14 A/231/HM.02.3/II/2016 tanggal 12 Februari 2016 Tentang Implementasi Aplikasi SIPP, Ketua Pengadilan Agama Pontianak langsung mengambil kebijakan untuk mewujudkan program tersebut dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Langkah Pertama : Sosialisasi

Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2016 setelah selesai apel pagi, seluruh hakim dan karyawan Pengadilan Agama Pontianak berkumpul dalam ruang pertemuan. Ketua Pengadilan Agama Pontianak (Drs. H. Rijal Mahdi, M.HI) yang didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera langsung mengadakan sosialisasi terkait dengan pergantian sistim aplikasi dari Siadpa Plus dengan sistim aplikasi SIPP Versi 3.1.1. Hari itu juga dibentuk Tim yang akan bertanggung jawab dalam implementasi SIPP tersebut.

2.  Langkah Kedua : Pengenalan Secara Singkat SIPP

Admin yang ditunjuk untuk mengikuti sosialisasi SIPP yang dilaksanakan oleh Admin Nasional PTA Pontianak (Roni Kurniawan, S.Kom) di PTA Pontianak setelah kembali dari pelatihan, diberikan kesempatan untuk memaparkan dan sosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan proses implementasi SIPP Versi 3.1.1. Admin diberi waktu untuk mencoba secara singkat dan membuka aplikasi tersebut dan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengajukan pertanyaan. Memang banyak pertanyaan yang ditujukan kepada hal-hal terkait dengan SIPP Versi 3.1.1.

3. Langkah Ketiga : Penginstalan Server Dan Imigrasi Data

Aplikasi belum bisa dibuka secara utuh karena masih banyak data yang belum diimigrasikan dari Siadpa ke SIPP Versi 3.1.1 dan Server juga belum diinstal. Maka Ketua Pengadilan Agama Pontianak mengundang Admin dan tenaga IT PTA Pontianak (Roni Kurniawan, S.Kom dan Hardi Yanto, S.Kom) untuk datang ke Pengadilan Agama Pontianak. Dua orang tenaga IT diundang untuk melakukan dan membantu penginstalan server yang baru dan belum pernah dipakai sekaligus untuk proses imigrasi data dari Siadpa ke SIPP. Tim yang ditunjuk bersama dengan tenaga IT PTA Pontianak bekerja maksimal selama 1 hari, sehingga instalasi server selesai dan imigrasi data berhasil. Data yang diimigrasikan dari Siadpa ke SIPP dimulai dari data sejak tahun 2007 sampai tahun 2016. Akhirnya semua bisa diselesaikan. Selanjutnya Tim membuat laporan kepada PTA Pontianak tentang hasil sosialisasi dan kerja tim, diantaranya bahwa : 1. Implementasi Localhost, server dan web berhasil, imigrasi data SIAD berhasil dan singkronisasi data SIPP juga berhasil.

4. Langkah Keempat : Uji Coba SIPP Versi 3.1.1

Hanya berselang waktu tiga hari setelah KPA Pontianak mendapat laporan dari Tim, maka KPA Pontianak mengumpulkan seluruh hakim, panitera pengganti dan jurusita pengganti untuk kembali berkumpul dalam ruang pertemuan dalam rangka melakukan uji coba implementasi aplikasi SIPP Versi 3.1.1. Melalui layar proyektor, admin langsung mengoperasikan laptop dan sebelumnya kepada seluruh hakim, panitera pengganti dan juru sita pengganti telah diberikan user name dan password. Oleh karena server yang selama ini digunakan untuk Siadpa terpisah dengan server yang baru, maka akan memudahkan praktek dan uji coba karena tidak mengganggu kepada Siadpa yang sudah ada. Proses SIPP versi 3.1.1 merupakan satu kesatuan dan merupakan satu kelompok kerja, dimana setiap user harus aktif dengan tugasnya, maka untuk mencoba satu perkara semua user harus aktif, diantaranya meja pertama (kasir) untuk menginput data perkara, lalu meja II untuk menginput identitas para pihak, Ketua mengeluarkan PMH, Ketua majelis membuat PHS, panitera pengganti dengan berita acaranya begitu selanjutnya. Simulasi ini akan dilanjutkan pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2016.

5. Langkah Kelima : Simulasi SIPP Versi 3.1.1

Hari Jumat (26/2) setelah selesai shalat jumat, sekitar pukul 14.00 WIB, seluruh hakim, panitera pengganti, juru sita pengganti dan petugas meja I dan meja II berkumpul kembali di ruang pertemuan. Hari ini adalah simulasi implemetasi aplikasi SIPP Versi 3.1.1, dengan mengambil sampel, diantaranya Kasir, Petugas Meja II, Ketua, Hakim, Panitera, dan Juru Sita Pengganti yang siap dengan laptop masing-masing. Semua user duduk berjejer di depan untuk mengoperasikan laptop masing-masing, sesuai dengan tugas masing-masing.

Perkara yang disimulasikan adalah perkara nomor 213/Pdt.G/2016/PA.Ptk. Akhirnya dengan dipandu oleh admin Rasyid Zayad, M.H, maka satu perkara berhasil sampai dengan mencetak PMH, PHS dan relaas panggilan. Sistem aplikasi SIPP ini harus dikerjakan masing-masing sesuai dengan tupoksi, tidak bisa dierjakan oleh orang lain, sehingga kinerja setiap user kelihatan, apakah dia bekerja atau tidak. Dengan proses demikian Pengadilan Agama Pontianak telah siap untuk hijrah meninggalkan aplikasi siadpa menuju aplikasi SIPP dan telah siap take of meninggalkan landasan dan akan landing di bandara baru, yaitu SIPP Versi 3.1.1. Selamat tinggal SIADPA.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice