logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

Keuntungan Menggunakan Layanan e-Court 

 Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh yang memiliki motto BUNGAS (Bersih Unggul dan Anti Suap) dalam melayani para pencari keadilan sudah barang tentu selalu memberikan pelayanan yang lebih prima, salah satunya program Mahkamah Agung yaitu pendaftaran perkara secara elektronik  (e-Court).

Pendaftara perkara secara e-Court tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik.

Ada beberapa keuntungan menggunakan layanan e-Court yaitu pendaftaran perkara lebih mudah, cepat, dan transparan, proses persidangan lebih mudah, biaya perkara lebih murah, pengarsipan berkas perkara lebih mudah dan aman. (wwn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice