Rantauprapat, 23 Desember 2021.
Merujuk surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4260/DjA.2/HM.00/12/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online. Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Bapak Afrizal, S.Ag., M.Ag. bersama Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. dan Ibu Dra. Maisyarah, M.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Dengan mengusung tema "Bedah Berkas Putusan Ekomoni Syariah", kegiatan ini diisi oleh beberapa narasumber, antara lain: YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. sebagai Purnabakti Hakim Agung MA RI, Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Hum. sebagai Guru Besar Hukum Islam UIN Bandung, dan Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H. sebagai Dosen UIN Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan melalui virtual meeting di media center masing-masing satuan kerja, dimulai pukul 08:30 s/d 11:30 WIB.