Ketua PTA Yogyakarta Menutup Rakerda Peradilan Umum dan Peradilan Agama Wilayah Yogyakarta

Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id
Ketua PTA Yogyakarta, hari Rabu (13/11/2013), menutup kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Peradilan Umum dan Peradilan Agama. Penutupan Rakerda bersama ini ditandai dengan pelepasan tanda peserta secara simbolis dari perwakilan peradilan umum dan peradilan agama.
Dalam acara penutupan rakerda yang dilaksanakan di Hotel Rich Sahid Jogja ini Ketua Panitia menyerahkan hasil rumusan kepada masing-masing ketua pengadilan tingkat banding. Rumusan tersebut merupakan hasil rapat komisi-komisi sebelumnya yang membahas mengenai program kerja dan permasalahan hukum peradilan umum dan peradilan agama dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutannya di hadapan peserta Rakerda yang terdiri dari para ketua dan pejabat PA dan PN sewilayah Daerah Istimewa Yogykarta Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Mansur Nasir, SH., MH., menyampaikan bahwa dari seluruh rumusan yang telah ditetapkan, mengenai permasalahan hukum, administrasi perkara dan administrasi umum, serta evaluasi kinerja dan penyusun program kerja dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan tugas tahun 2014 di masing-masing satuan kerja,
Rumusan yang telah ditetapkan tersebut menurutnya penting dan sangat berguna untuk meningkatkan kinerja aparat Peradilan di tingkat pertama dan tingkat banding di wilayah Yogyakarta.

"Saya yakin dengan pelaksanaan Rakerda ini kita dapat semakin bersungguh-sungguh dengan tujuan untuk mewujudkan peradilan yang modern," pungkas Ketua PTA Yogyakarta.
Pembukaan Rakerda sebelumnya dilaksanakan hari Senin (11/11) di tempat yang sama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Sugeng Achmad Judhi, SH.
