Ketua PTA Sulut Raih Gelar Doktor dari UIN AR RANIRY Banda Aceh
Manado | PTA Sulut
Akhir Februari yang bersejarah tentunya dirasakan khusunya oleh seorang H.M. Jamil Ibrahim. Selasa 28 Februari 2017 merupakan waktu Wisuda pengukuhan beliau menyandang gelar Doktor setelah menuntaskan studi S3 di Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Konsentrasi studi yang beliau ambil adalah Fiqh Modern.
Selama menempuh studi S3 beliau benar-benar mengerahkan konsentrasi yang luar biasa. Selain sebagai Mahasiswa Program Pascasarjana S3 UIN Ar Raniry, beliau juga mengemban Tugas dari Mahkamah Agung RI sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara.
Dalam dunia Pendidikan, beliau adalah pengasuh Pesantren yang ada di kampung halamannya (Pidie). Serta pada level provinsi beliau mengemban amanah sebagai pengurus Baitul Mal Aceh. Disisi lain yang menjadi tantangannya adalah jarak lokasi Aceh dan Manado yang jauh sehingga harus menempuh 2 kali perjalanan udara.
M. Jamil Ibrahim berhasil mempertahankan hasil Disertasinya yang mengangkat penelitian tentang Zakat Profesi. Sebuah penelitian ilmiah yang mencoba memberikan warna baru terkait kekuatan Ijtihad Hukum Islam guna menghadapi tantangan zaman.
Beliau mengkonfirmasi judul Disertasinya yakni Pengaruh pandangan Ulama Aceh terhadap perolehan Zakat Profesi di Aceh merupakan sebuah upaya mulia untuk menegakkan kekuatan agama dalam upaya membangun pondasi ekonomi yang dapat mengentaskan kemiskinan khusunya pada objek penelitian beliau di wilayah Aceh.
Kesuksesan yang beliau raih saat ini juga dirasakan oleh civitas Pengadilan Tinggi Agama Sulut dan seluruh Pengadilan Agama se-Sulawesi Utara. Menjadi sebuah kebanggaan tersendiri oleh karena keberhasilan seorang Ketua PTA Sulut meraih predikat Doktor serta berbagai prestasi lain yang dicapainya.
Oleh karenanya Kami Keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara dan seluruh Pengadilan Agama se Sulawesi Utara menyampaikan “Selamat dan Sukses atas Wisuda S3 Ketua PTA Sulut Dr. H.M. Jamil Ibrahim, SH., MH., MM.”