logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Ketua PTA Semarang Lakukan Pembinaan di PA Klaten


Klaten l pta-semarang.go.id

Senin pagi (4/2/2013), PA Klaten mendapat kunjugan Ketua PTA Semarang Drs. H. Wildan Suyuthi M, S.H., M.H.  Kunjungan itu dilakukan dalam rangka monitoring dan pembinaan. Pak Wil—demikian sapaan akrab Ketua PTA Semarang—disambut dengan hangat oleh segenap hakim, pegawai, dan tenaga honorer PA Klaten.

Ucapan selamat datang disampaikan Ketua PA Klaten Drs. H. M. Kahfi, S.H. “Puji syukur dipanjantkan kepada Allah SWT karena atas rahmat dan hidayah-Nya kita semua bisa berkumpul di ruang sidang I bersama bapak kita,” ujar Ketua PA Klaten, mengawali acara pembinaan.

Dalam arahannya, Ketua PTA Semarang mengungkapkan bahwa saat ini kita berada di era reformasi birokrasi. “Maka kita harus memakai paradigma baru. Kita harus terbuka dan meninggalkan pola pikir lama. Yang tidak mau berubah atau menolak perubahan pasti akan ketinggalan,” ujarnya.

Menurutnya hal tersebut merupakakan salah satu implementasi reformasi birokrasi Mahkamah Agung yang dikemas dalam 8 program unggulan atau yang populer disebut sebagai Quick Wins.

Pak Wil mengingatkan lagi bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dengan perubahan pola pikir agar target reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI tercapai.  Hal itu bisa diwujudkan dengan menjadi pribadi yang terbuka dengan cara terus belajar, menggali potensi  dan senantiasa mengembangkan wawasan.

Respon Mahkamah Agung terhadap Reformasi Birokrasi melahirkan tujuh program prioritas.  “Maka dari itu program ini  harus kita pegang sebagai acuan untuk  menentukan langkah menuju reformasi birokrasi,” tandasnya.

Ketujuh program prioritas tersebut meliputi: Penyelesaian perkara; Management Sumber Daya Manusia; Pengelolaan website; Pelayanan Publik dan Meja Informasi; Implementasi SIADPA; Pengawasan; dan Justice for all (keadilan untuk semua).

Perubahan dalam paradigma tentang tata kelola peradilan diantaranya: Kalau kita bisa cepat mengapa kita perlambat? Kalau bisa dibuat murah kenapa dibuat mahal? Kalau bisa  mudah kenapa harus dipersulit?

“Azas lebih cepat (to be quicker), lebih murah (to be cheaper), serta  lebih mudah (to be easen) kita laksanakan sehingga masyarakat puas terhadap pelayanan Pengadilan Agama,” tandas Pak Wil.

Mahkota Hakim ada di putusan, kata Pak Wil.  Karena itu azas peradilan harus dilaksanakan dan pimpinan harus mampu mengelola SDM yang terbatas. Saat ini PA Klaten terdiri dari 26 plus 9 tenaga kontrak.

Di samping itu, Ketua PTA Semarang menambahkan, kita harus memegang erat nilai-nilai dasar aturan perilaku pegawai, yaitu Transparasi, Akuntabilitas, Kemandirian, Intregitas, Profesionalisme dan Religiusitas.

Aturan prilaku Pegawai Mahkamah Agung bertujuan untuk menjaga citra dan kredibilitas Kelembagaan , melalui penciptaan tata kerja yang jujur dan transparan sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan hububunan antar pribadi baik di dalam maupun diluar lingkungan Mahkamah Agung.

Di akhir pembinaan ada forum tanya jawab. Pan/Sek PA Klaten Edy Iskandar, S.H., M.H. mengajuka pertanyaan seputar pelayanan prodeo yang kurang direspon oleh masyarakat.  Sementara itu hakim PA Klaten Drs.Wahid Afani, MSI bertanya mengenai bantuan panggilan ke luar yang sering telambat dan tidak ada balasan sesuai yang diharapkan.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Pak Wil mengatakan, kalau panggilan siding masih di lingkup Jawa Tengah agar disusuli surat lagi dan tembusan ditujukan ke PTA. “Insya Allah ada perhatian,” ujarnya.

Adapun mengenai perkara prodeo, agar dana bantuan bisa terserap, Pak Wil mempersilakan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, modin, LSM dan sebagainya. “Beritahukan kepada mereka bahwa PA Klaten juga melayani penyelesaiaan perkara bagi orang yang tidak mampu secara cuma-cuma. Tentu saja ada aturan-aturan yang harus diikuti,” ia menjelaskan.

Atas kerja keras PA Klaten ini, Pak Wil mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi. Semoga semua ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sungguh, dalam mendudukung pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan visi dan misi PA Klaten dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

( khusnul )

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice