Ketua PTA Samarinda Lakukan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Temuan Bawas di PA Tenggarong
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Menindaklanjuti hasil temuan Tim Pengawasan Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. terkait pemeriksaan bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara dan Persidangan, serta Administrasi Kepegawaian, Keuangan dan Administrasi Umum pada Pengadilan Agama Tenggarong pada bulan April 2016 lalu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H., didampingi Wakil Panitera PTA Samarinda, Drs. Khurtubi, M.H., dan Staf PTA Samarinda, M. Zaim Noor, A.Md., pada hari Jum’at tanggal 03 Juni 2016, secara langsung datang untuk memonitor tindak lanjut yang telah dilaksanakan aparat Pengadilan Agama Tenggarong atas hasil temuan tersebut.
“Ternyata temuan-temuan Tim BAWAS secara keseluruhan telah diperbaiki dengan baik, Saya secara pribadi berterima kasih kepada Pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tenggarong atas kinerjanya”, demikian KPTA Samarinda memuji kinerja pimpinan dan staf Pengadilan Agama Tenggarong.
Kelegaan KPTA Samarinda tersebut cukup beralasan karena sebelum melakukan monitoring ke Pengadilan Agama Tenggarong, KPTA menemukan beberapa Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Timur yang telah melaporkan tindak lanjut hasil pengawasan, namun setelah diperiksa ternyata belum memperbaiki temuan-temuan tersebut.
Selain bertujuan untuk monitoring tindak lanjut hasil pengawasan, kunjungan KPTA Samarinda yang dilakukan secara tiba-tiba ini adalah juga sebagai Inspeksi Mendadak (sidak) yang dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kinerja dan kualitas aparat peradilan, utamanya dalam hal kedisiplinan para pegawai dan hakim Pengadilan Agama Tenggarong.
Sebagaimana yang telah menjadi ciri khas beliau, pembinaan oleh KPTA Samarinda Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H., selalu diwarnai dengan kata-kata motivasi yang menggugah hati, Beliau menyampaikan salah satu sabda Rasulullah di masa awal kenabiannya; “Apabila rasa malu sudah tidak ada pada dirimu, maka kerjakanlah sesuai keinginannmu”.
Beliau juga mengutip ungkapan Buya Hamka sebagai berikut; “Kalau hidup hanya sekedar hidup, maka monyet di hutan juga hidup. Kalau bekerja hanya sekedar bekerja, maka kerbau di sawah juga bekerja, lalu apakah kita mau hidup seperti monyet dan bekerja seperti kerbau?”. Selanjutnya Beliau menandaskan bahwa sabda Nabi dan ungkapan bermakna tadi adalah menjadi nasihat agar seluruh aparat Pengadilan Agama khususnya di Kalimantan Timur dapat memberikan makna dan kualitas pada hidup dan pekerjaannya.
Di akhir pembinaan, KPTA Samarinda memberikan waktu dan kesempatan kepada para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Tenggarong untuk menyampaikan tanggapan dan pertanyaan terkait tugas yudisial, dan meskipun terasa sangat singkat, pembinaan oleh KPTA Samarinda dirasa sangat bermanfaat bagi seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Tenggarong.