Ketua PTA Pekanbaru Melantik Hakim Tinggi dan Ketua PA Pasir Pengaraian
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru, Senin 23 Januari 2017 dilaksanakan pelantikan Hakim Tinggi PTA Pekanbaru dan Pelantikan Ketua PA Pasir Pengaraian sebagaimana tertuang dalam Surat Dirjen Badilag Nomor 2860/DJA/HM.00/12/2016 tentang Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung RI.
Acara dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, Tenaga Kontrak PTA Pekanbaru, Ketua PA Sewilayah PTA Pekanbaru, Dharmayukti Karini Cabang PTA Pekanbaru dan tamu undangan lainnya.
Hakim Tinggi yang dilantik adalah Drs. Darisman yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim Tinggi di PTA Jakarta dan Drs. Sukandar, SH yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim Tinggi di PTA Samarinda. Mutasi ini berdasarkan Petikan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 220/KMA/SK/IX/2016 tentang Promosi dan Mutasi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama.
Sedangkan Ketua PA yang dilantik adalah Dra. Erina, MH sebagai Ketua PA Pasir Pengaraian yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PA Dumai menggantikan Dra. Hj. Rukiah Sari, MH yang dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Bangkinang Kelas IB.
Promosi mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 3663/DJA/KP.04.6/SK/12/2016 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama di Lingkungan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Dalam acara pelantikan tersebut dilaksanakan pula pembacakaan dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk selalu menjaga kesadaran sebagai seorang pejabat dan aparatur sipil negara untuk selalu berkomitemen terhadap janji yang telah diikrarkan dan ditandatangani dalam menjalankan tugas.
Acara dilanjutkan dengan pidato pelantikan dari Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH., MH. Dalam pidatonya beliau mengingatkan kepada seluruh yang hadir, bahwa dalam melaksanakan tugas tidak boleh terjadi penyimpangan sekecil apapun. Apa yang telah dibacakan dalam pakta integritas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Jabatan yang diamanahkan bersifat sementara, yang terpenting dalam pelaksanaannya adalah untuk dapat memberikan pelayanan terbaik. Jabatan merupakan amanah, dan merupakan hal yang harus dipertanggungjawabkan pada diri sendiri, pimpinan, masyarakat dan terutama kepada Allah SWT.
Tugas dan amanah yang telah dipercayakan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai Hakim Tinggi bukan hanya untuk menyelesaikan perkara, tetapi juga bertugas untuk memberikan pembinaan dan pengawasan di pengadilan tingkat pertama.
Seorang pimpinan harus mampu memberikan keteladanan kepada bawahan, menjadi guru untuk bawahan dan terkadang menjadi orang tua untuk bawahannya. Sebagai guru memberikan bimbingan jika bawahan berbuat salah, sebagai orang tua memberikan nasehat jika bawahan berbuat salah, dan sebagai seorang pimpinan memberikan hukuman terhadap bawahan yang melakukan kesalahan.
Seorang pimpinan harus berjiwa besar untuk bisa menerima kritikan, apalagi yang bersifat membangun. Dan yang paling utama adalah menjaga kedisiplinan serta profesioanal dalam bekerja.
Diakhir pidato beliau mengucapkan selamat atas pelantikan Hakim Tinggi PTA Pekanbaru dan Ketua PA Pasir Pengaraian, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta terimakasih kepada Dra. Hj. Rukiah Sari, MH yang telah mengabdikan diri Di PA Pasir Pengaraian. Dan kepada Istri Hakim Tinggi yang baru dilantik tak lupa beliau ucapkan selamat bergabung di Dharmayukti Karini Cabang PTA Pekanbaru.
Rangkaian acara pelantikan ditutup dengan pembacaan do’a, foto bersama dan makan siang bersama. Selamat bertugas di tempat yang baru. (redaksi/ izur; foto/ hendra)