Ketua PTA NTT Eksaminasi Putusan PA Ruteng

Ruteng | www.pa-ruteng.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H., mengadakan kunjungan ke Pengadilan Agama Ruteng, selama 3 hari kerja mulai Senin sampai dengan Rabu (29-30 April – 01 Mei 2019), dalam rangka kegiatan pembinaan, pendampingan zona integritas dan audit kinerja dalam rangka mutasinya Wakil ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. ke Pengadilan Agama Tulangbawang Tengah.
Dalam kunjungan perdananya di Pengadilan Agama Ruteng sejak dilantik bulan Januari 2019, beliau didampingi Sekretaris Bahrudin, A.Md., SH.,MH. dan Panmud Banding Juhni, S.H.,MH. Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur.
Dalam selah kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur berkesempatan melaksnakan kegiatan eksaminasi putusan atau membedah berkas perkara Pengadilan Agama Ruteng.
Sebelum melaksanakan eksaminiasi putusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur terlebih dahulu melakukan pembinaan untuk para hakim Pengadilan Agama Ruteng di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng.
Setelah melakukan pembinaan singkat, diadakan diskusi singkat antara para hakim dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, seputar issu-issu terkini bidang hukum keluarga yang menjadi kewenangan Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketanya.
Dalam kesempatan tersebut sebanyak 3 perkara Pengadilan Agama Ruteng dilakukan eksaminasi, yaitu nomor 29/Pdt.G/2018/PA.Rtg perkara harta bersama, nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Rtg, perkara cerai gugat, dan nomor 2/Pdt.G/2019/PA.Rtg perkara cerai gugat.
Dari ketiga berkas perkara tersebut, hasil eksaminasi dapat dkatakan bahwa :
Minutasi relative bagus dan rapi, susunan isi berkas sudah kronologis;
Putusan juga telah disusun dengan baik, pertimangannya cukup, dan dictum putusan tepat;
Pemberitahuan isi putusan telah dilaksanakan dengan baik.
(Tim IT PARtg).