logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

1

Sesuai dengan surat Dirjen Badilag Nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 tentang peningkatan kualitas pelayanan, maka Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan memerintahkan PA se-wilayah PTA Medan untuk menyahuti surat Dirjen Badilag tersebut dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Ada 4 (empat) poin yang harus ditindaklanjuti yaitu Pertama, menegakkan pencegahan covid-19 sesuai dengan standar pemerintah dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan membatasi mobilitas. Kedua, memberikan identitas kepada pengunjung pengadilan dalam bentuk kalung name tag dengan ketentuan pihak berperkara warna hijau, kuasa hukum warna kuning, saksi warna biru, tamu yang tidak berkepentingan dengan perkara warna merah. Ketiga, melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor pengadilan minimal 1 kali sebulan. Keempat, melaporkan jumlah pengunjung pengadilan dan implementasi poin nomor 2 disertai foto-foto kepada Dirjen Badilag paling lambat setiap tanggal 5 bulan berikutnya.

“Saya perintahkan PA dalam wilayah PTA Medan untuk meningkatkan pelayanan sesuai dengan surat Dirjen Badilag yang ditujukan kepada PA seluruh Indonesia,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan.

Terkait dengan kalung name tag bagi pengunjung pengadilan, H. Abd. Hamid Pulungan berpesan agar segera dilakukan pembuatannya. Hal ini sangat penting, tambahnya lagi, supaya dapat diketahui siapa saja yang berkunjung ke pengadilan. “PA harus steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, oleh sebab itu harus ada tanda pengenal bagi pengunjung pengadilan tersebut,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

Selain masalah kalung name tag, H. Abd. Hamid Pulungan menyoroti tentang kerumuman yang terjadi ketika hari sidang terutama bagi PA yang banyak jumlah perkaranya. Diuraikannya lebih lanjut, sekalipun banyak pihak yang mengajukan perkara ke PA, tetapi diupayakan tidak terjadi kerumuman. Misalnya dengan cara antri, ujarnya mencontohkan.

“Usahakan tidak terjadi kerumuman di PA untuk pencegahan covid-19, apalagi saat sekarang ini sedang terjadi peningkatan penyebaran virus yang membahayakan tersebut,” paparnya mengingatkan. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice