Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan ditetapkan sebagai salah seorang penguji disertasi (tertutup) di UIN Sumatera Utara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Pascasarjana nomor B/874/PS.WD.III/PP.00.9/11/2022 tanggal 22 November 2022 tentang ujian pendahuluan disertasi (tertutup). Adapun tim penguji sebanyak 5 (lima) orang yaitu Prof. Dr. Asmuni, M. Ag. Prof. Dr. Nawir Yuslem, M.A. Prof. Dr. Mhd. Syahnan, M.A. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dan Dr. Dhiauddin Tanjung, M.A. Ujian tersebut dialaksanakan di UIN Sumatera Utara pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022.
Mahasiswa yang diuji adalah Sri Armaini, Program Studi Hukum Islam dengan Judul Disertasi “Analisis Yurisprudensi Akad Musyarakah Akibat Kelalaian Pihak Bank Dalam Penerapan Prudential Banking Principle (Studi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 624/K/Ag/2017”. Sri Armaini sendiri sekarang ini menjabat Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe.
Adapun yang meminpin ujian Disertasi tersebut adalah Direktur Pascasarjana UIN Sumatera Utara Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A. Ujian berlangsung selama lebih kurang satu setengah jam dan hasil dari ujian Disertasi ini, Sri Armaini dinyatakan lulus dengan memuaskan. Bagi Sri Armaini sendiri diberikan waktu untuk melakukan perbaikan atas pertanyaan-pertanyaan maupun saran dari para penguji paling lama 6 (enam) bulan. “Sdri Sri Armaini dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan dan diberi waktu untuk melakukan perbaikan selama 6 (enam) bulan, tapi lebih cepat lebih baik,” ungkap Direktur Prof. Hasan Bakti Nasution ketika mengumumkan hasil ujian tersebut.
Sebelumnya, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan ikut juga sebagai penguji atas Disertasi dari Nusra Arini dengan judul Disertasi “Akibat Hukum Perkawinan Yang Pencatatannya Dipalsukan Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 299 K/Ag/2015”. Dan sebelumnya lagi, H. Abd. Hamid Pulungan penguji atas Disertasi Misran dengan Judul “Peninjauan Kembali (Request Civil) Dalam Perkara Perceraian Perspektif Maslahat (Analisis Terhadap Putusan Peninjauan Kembali di Indonesia”.
Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan merasa bersyukur atas ikut sertanya sebagai salah seorang penguji dalam ujian Disertasi di UIN Sumatera Utara. Apatah lagi, Mahasiswa yang diuji tersebut adalah warga PA dan merupakan bawahannya. Oleh sebab itu, dirinya bersemangat dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada calon doktor tersebut. “Saya senang menjadi salah seorang penguji Disertasi ini karena Mahasiswanya adalah generasi penerus dan sebagai pimpinan PA,” ujarnya tersenyum.
Dirinya berharap, Sri Armaini dan Nusra Aini serta Misran segera maju dalam ujian terbuka sebagai wujud promosi Doktor sehingga bertambah Hakim PA yang berpredikat Doktor. Selain itu, ungkapnya lagi, bagi Mahasiswa yang sedang menulis Disertasi supaya segera menyelesaikannya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. (ahp)