Ketua PTA Medan Ikuti Seminar Internasional Secara Daring
Sesuai dengan surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 2037/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang undangan mengikuti seminar internasional yang dilaksanakan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Indonesia secara daring, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan mengikuti kegiatan seminar tersebut yang dilaksanakan pada hari Selasa (29/06) pukul 13.30 Wib sampai dengan selesai bertempat di command center PTA Medan.
Selain dihadiri Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan, seminar tersebut turut juga dihadiri dua orang hakim tinggi yaitu H. Misran dan Hj. Zubaidah Hanoum serta dua orang panitera pengganti yaitu Hj. Rahdima dan Maidah Arfia.
Sebelum seminar dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan MoU antara Badilag dan Universitas Islam Indonesia tentang kerjasama dalam bidang pendidikan. Penandatanganan MoU tersebit dilaksanakan Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan Rektor Universitas Islam Indonesia Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D.
Dalam seminar internasional yang menampilkan 3 (tiga) pembicara, tampil sebagai pemakalah pertama adalah Dirjen Badilag H. Aco Nur yang mengupas tentang perkembangan persidangan di Peradilan Agama secara elektronik. Dalam pembahasannya, H. Aco Nur menjelaskan mengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik.
“Mahkamah Agung telah menetapkan persidangan di Pengadilan secara elektronik melalui Perma nomor 1 tahun 2019,” ungkap H. Aco Nur menjelaskan.
“Para pihak tidak perlu lagi datang ke Pengadilan karena pendaftaran dan pembayaran biaya perkara dilakukan secara elektronik, bahkan persidangan pun telah dapat dilakukan secara e-litigasi,” tandas Dirjen Badilag H. Aco Nur.
Tampil pembicara kedua seorang dosen pada University Malaysia Dr. Norjihan. Beliau membahas tentang persidangan di Pengadilan Malaysia yang telah menerapkan secara elektronik. Sedangkan pembicara ketiga atau terakhir adalah Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Dr. Tamyiz Mukharrom, MA. Peraih doktor dari Universitas Zaituna Tunisia tahun 2011 ini mengupas tentang keadilan melalui proses persidangan di Pengadilan. (ahp)