Pada hari Senin (7/3/2022) Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Sumatera Utara Masa persidangan III Tahun Sidang 2021 – 2022. Tim Komisi III DPR yang membidangi hukum ini dipimpin oleh Wakil Ketua H. Ahmad Sahroni, SE., M.I. Kom dan anggota sebanyak 13 orang. Maksud dan tujuan kunjungan kerja ini untuk melakukan pertemuan dengan mitra kerja di Sumatera Utara yaitu empat lingkungan peradilan dan Kemenkumham.
Dalam pertemuan yang digelar di Hotel JW Marriot Medan tersebut, selain dihadiri Komisi III DPR RI, juga dihadiri Kepala Kemenkumham Imam Suyudi, Ketua PT Medan Robinson Tarigan, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan, Ketua PT TUN Medan Arifin Marpaung, Kepala Dilmilti Medan Brigjen Parman Nainggolan dan Ketua PN, Ketua PA se Sumatera Utara.
Dalam penjelasannya, Ketua Tim Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa maksud dan tujuan kunjungan kerja reses ke Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi dan saran serta usul dari mitra kerja guna meningkatkan pelayanan kepada masyaraat. Sebelumnya, H. Ahmad Sahroni terlebih dahulu memperkenalkan dirinya dan seluruh anggota Tim Komisi III DPR RI. “Maksud dan tujuan kunjungan kerja reses ke Medan ini untuk melihat secara langsung jalannya penegakan hukum di Sumatera Utara ini. Selain itu, meminta penjelasan dan informasi tentang kendala atau hambatan dalam pelaksanaan tugas Bapak/Ibu di sini,” ungkap H. Ahmad Sahroni menjelaskan.
Selanjutnya, secara bergiliran yang dimulai oleh Kepala Kemenkumham Imam Suyudi dan Ketua Pengadilan Tingkat banding empat lingkungan menjelaskan tentang permasalahan yang dihadapi selama ini. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Medan menginformasikan tentang penyerapan anggaran tahun 2021 yang mencapai 99%. “Alhamdulillah, PTA Medan dan PA sewilayah dalam penyerapan anggaran tahun 2021 mencapai 99%,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh H. Abd. Hamid Pulungan, bahwa tahun 2022 ini ada prioritas yang diagendakan yaitu pembelian tanah untuk PTA Medan dan pembangunan gedung PA Sibuhuan. Gedung PTA Medan urainya lebih lanjut, sudah tidak layak lagi digunakan sebagai gedung pengadilan tingkat banding karena kondisinya yang sempit dan lokasinya yang tidak berada di daerah perkantoran. “Pada tahun 2022, PTA Medan mendapat alokasi anggaran untuk pembelian tanah, oleh sebab itu mohon dukungan dari Komisi III DPR RI agar dapat alokasi anggaran tahun 2023 untuk pembangunan gedung baru,” papar H. Abd. Hamid Pulungan.
Setelah masing-masing Ketua Pengadilan selesai menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Banyak saran dan arahan yang diberikan anggota Komisi III DPR RI agar penegakan hukum di Sumatera Utara lebih baik pada masa yang akan datang. Akhirnya, pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan mitra kerjanya selesai sekitar pukul 16.00 Wib. Di pengujung acara dilaksanakan foto bersama dan pemberian cindra mata. (ahp)